Kabar Bima

Soal Rp 2,8 Miliar, Syamsurih: PU Fraksi Bisa Berubah Saat Pembahasan di Banggar

290
×

Soal Rp 2,8 Miliar, Syamsurih: PU Fraksi Bisa Berubah Saat Pembahasan di Banggar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dari 7 Fraksi yang ada di DPRD Kota Bima, 5 diantaranya menyatakan penolakan terhadap rencana penambahan anggaran pembangunan Masjid Terapung Amahami melalui penyampaian  Pemandangan Umum (PU) Fraksi. Namun ditengah perjalanan, tepatnya saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), tersisa 2 Fraksi yang bertahan dan komit untuk menolak. (Baca. Dewan Tolak Penambahan Anggaran Masjid Terapung Sebesar Rp 2,8 Miliar)

Soal Rp 2,8 Miliar, Syamsurih: PU Fraksi Bisa Berubah Saat Pembahasan di Banggar - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima, Syamsurih. Foto: Ady

Fraksi PAN merupakan salah satu fraksi yang juga menyatakan penolakan saat penyampaian pemandangan umum fraksi. Namun di saat pembahasan di Banggar, PAN justeru bersikap terbalik dan menjadi bagian untuk meloloskan penambahan anggaran tersebut. (Baca. Di Banggar, 5 Fraksi Komit Tetap Tolak Tambahan Anggaran Masjid Terapung)

Soal Rp 2,8 Miliar, Syamsurih: PU Fraksi Bisa Berubah Saat Pembahasan di Banggar - Kabar Harian Bima

Ketua Fraksi PAN Syamsurih saat ditanya perubahan sikap tersebut menjelaskan, pemandangan umum fraksi merupakan pandangan politis. Pandangan tersebut pun juga harus disampaikan pada saat pembahasan di Banggar.

Namun sambungnya, filosofi proses pembahasan anggaran ada 2, yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar. Di dalamnya juga ada interaksi, dinamika dan ada tanya jawab. (Baca. Dana 2,8 Miliar Lolos di APBDP, Anggota Banggar Alfian Walk Out)

“Fraksi PAN awalnya menolak saat PU Fraksi. Tapi pandangan politis itu bisa saja berubah saat terjadi dinamika pembahasan di Banggar,” tegasnya, Rabu (20/9).

Syamsurih kembali menjelaskan, mekanisme awalnya saat penyampaian pemandangan umum fraksi. Kemudian rencana penganggaran tersebut dijawab oleh pemerintah daerah. Prosesnya kemudian dilanjutkan pada pembahasan tingkat komisi. Baru diteruskan pada tingkat Banggar.

“Jadi di Banggar itu bisa berubah, tergantung dari dinamika pembahasan yang ada di dalamnya,” katanya.

Ditanya dinamika yang terjadi di Banggar sehingga anggota Banggar utusan Fraksi PAN merubah sikap?  Syamsurih lebih awal menjawab dirinya tidak masuk di Banggar, karena anggota Fraksi PAN yang masuk ke Banggar yakni Hj. Anggriani, H. Agus Wirawan dan Feri Sofiyan. Dirinya akan mendengarkan dulu laporan dari anggota Fraksi PAN soal dinamika di Banggar.

“Saya akan panggil dulu anggota Fraksi PAN yang masuk ke Banggar, termasuk Ketua DPRD Kota Bima yang juga Ketua Banggar. Mendengarkan dulu laporan mereka baru saya sampaikan ke media,” tuturnya.

*Kahaba-01