Kabar Bima

LPA Kabupaten Dampingi Anak Korban Pencabulan

300
×

LPA Kabupaten Dampingi Anak Korban Pencabulan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima, Jum’at (21/9) siang mendampingi anak korban kekerasan seksual asal Desa Rabakodo Kecamatan Woha.

LPA Kabupaten Dampingi Anak Korban Pencabulan - Kabar Harian Bima
LPA Kabupaten Bima saat mendampingi anak korban pencabulan. Foto: Dok. LPA

LPA mendampingi dan memastikan perlindungan hukum serta terpenuhinya hak-hak Bunga (nama samaran) terpenuhi selama proses hukum di Polres Bima. Bocah  perempuan berusia 9 tahun ini menjadi korban pencabulan pelaku HU (57) asal Desa Rabakodo pada Senin, 7 Agustus 2017 lalu.

LPA Kabupaten Dampingi Anak Korban Pencabulan - Kabar Harian Bima

“Tadi kami hadir di Polres Bima bersama Ibu Ketua LPA, Hj Rostiati Dahlan mendampingi korban saat dimintai keterangan,” jelas Sekretaris LPA Kabupaten Bima, Hj Siti Ramlah.

Hj Siti Ramlah yang juga Kabid Perlindungan Anak di DP3AP2KB Kabupaten Bima ini mengatakan, korban juga diketahui hidup tak terurus bersama adik-adiknya. Kedua orangtuanya bekerja keluar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) beberapa tahun lalu.

“Kasihan, korban dan adik-adiknya sangat tidak terurus bahkan tidak sekolah,” terang Hj Siti Ramlah didampingi Wakil Ketua LPA, Amar Makruf.

Korban kemudian diputuskan untuk diasuh sementara oleh LPA sampai proses hukumnya selesai. Tak hanya itu, korban juga diberikan bantuan dan trauma healing (pemulihan trauma).

“Kami berharap penegak hukum dapat menghukum berat oknum pelaku agar ada efek jera. Apalagi dari keterangannya di Kepolisian, perbuatan bejat pelaku itu sudah sering dilakukan kepada korban,” ujar dia.

*Kahaba-03