Kabar Bima

Pupuk Langka, Warga Blokir Jalan dan Sandera Truk Pupuk

225
×

Pupuk Langka, Warga Blokir Jalan dan Sandera Truk Pupuk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Aliansi Pemuda Anti Diskriminasi bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa soal kelangkaan pupuk yang terjadi di wilayah Kecamatan Madapangga, Rabu (27/9).

Pupuk Langka, Warga Blokir Jalan dan Sandera Truk Pupuk - Kabar Harian Bima
Truk pupuk saat disandera warga. Foto: Yadien

Para demonstran sempat terprovokasi dan menyandera mobil truk yang membawa pupuk dari gudang pupuk Kaltim yang akan menuju Kecamatan Bolo. Namun aksi tersebut berhasil dihalau pihak kepilisian dan segera mengamankan truk tersebut.

Pupuk Langka, Warga Blokir Jalan dan Sandera Truk Pupuk - Kabar Harian Bima

Merasa emosi, demontran memblokir jalan dengan menggunakan puluhan batu dan baruga. Namun pihak kepolisian kembali menggalang aksi warga dan jalan berhasil dibuka kembali.

Aksi tersebut dikawal gabungan fungsi Sabhara Polres Bima, Unit Intelkam, Unit Reskrim, Unit Lantas dan Unit Provos untuk membantu Polsek Madapangga dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Bima Kompol Muslih dan di bawah kendali Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, SIK.

Koordinator aksi Yasin Bajang dalam orasinya meminta Pemerintah Kabupaten Bima segera mencabut izin CV. Lawa Mori sebagai distributor pupuk Kecamatan Madapangga, karena diduga telah menjual pupuk subsidi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kata dia, petani sangat resah karena harga pupuk bersubsidi yang sangat tinggi yang dijual oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan harga kisaran Rp 150.000 hingga Rp 300.000 per sak. Padahal sebenarnya harga sesuai HET yaitu Rp 95.000.

“Penyaluran pupuk subsidi yang dilakukan distributor kepada pengecer tidak sesuai RDKK,” ujarnya.

Yasin juga menyampaikan, ini terjadi karena kurangnya pengawasan atau kontrol pihak pengawas dalam penyaluran pupuk yang dilakukan oleh distributor maupun pengecer. Untuk itu, pihaknya meminta penjelasan terkait pupuk non subsidi yang sekarang dijual oleh distributor.

“Yang kami tahu, distributor tidak boleh menjual pupuk non subsidi,” sorotnya.

Dari aksi itu, sekitar pukul 09.30 Wita anggota DPRD Kabupaten Bima dari Dapil 1 dari Fraksi Partai Gerindera Ruslan tiba di tempat aksi dan memberikan tanggapan dan penjelasan soal tuntutan massa aksi.

Ruslan menyampaikan, pihaknya bersama Bupati Bima telah meminta penambahan pupuk sebanyak 22.000 ton untuk Kabupaten Bima dan Kecamatan Madapangga mendapatkan penambahan sebanyak 201 ton.

“Dalam waktu dekat penambahan pupuk tersebut akan disalurkan langsung,” katanya.

Selain itu, Ruslan juga meminta kepada lapisan masyarakat agar tidak melakukan aksi demonstrasi dengan mengganggu aktifitas jalan raya. Tapi harus dilakukan dengan cara yang baik tanpa merugikan kepentingan masyarakat umum.

“Kami sebagai wakil rakyat tetap akan berusaha meminta penambahan pupuk untuk kebutuhan para petani Kabupaten Bima khususnya petani Kecamatan Madapangga,” janjinya.

*Kahaba-10