Kabar Bima

LPA NTB Sosialisasi Perlindungan Anak di Kelurahan Penatoi

224
×

LPA NTB Sosialisasi Perlindungan Anak di Kelurahan Penatoi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB menggelar sosialisasi tentang perlindungan anak di Kelurahan Penatoi, Jumat (29/9) pagi di Kelurahan Penatoi. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh warga, tokoh perempuan, dan karang taruna di Kelurahan Penatoi dan Kelurahan sekitar Penatoi.

LPA NTB Sosialisasi Perlindungan Anak di Kelurahan Penatoi - Kabar Harian Bima
Sosialisasi Perlindungan Anak di Kelurahan Penatoi oleh LPA NTB. Foto: Bin

Ketua LPA NTB Sahan menjelaskan, kegiatan tersbeut merupakan agenda road show yang sudah dijadwalkan pada bulan September untuk 5 kabupaten dan kota di pulau Sumbawa. Kota Bima menjadi dareah terakhir digelarnya kegiatan dimaksud.

LPA NTB Sosialisasi Perlindungan Anak di Kelurahan Penatoi - Kabar Harian Bima

“Kegiatan bekerjasama dengan permintah daerah dan LPA daerah,” ujarnya.

Sahan menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi tugas pokok LPA untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya pembinaan, pengawasan dan penanganan tentang perlindungan anak.

Karena LPA memiliki peran dan fungsi sebagai lembaga pengamat dan pengaduan maasalah – masalah sosial anak, serta lembaga advokasi untuk memberikan bantuan hukum Cuma – Cuma bagi anak pelaku, korban dan sanksi tindak pidana.

“Makanya perlu kami jelaskan kepada epserta yang hadir bahwa LPA yang memiliki fungsi utama memberikan perlindungan terhadap anak,” jelasnya.

Adapun materi yang disampaikan pada acara nanti sambung Sahan yakni tentang perlindungan anak, peningkatan kapasitas keluarga, pola penanganan kasus terhadap anak, peningkatan kapasitas remaja melalui pendewasaan usia pernikahan.

“Poin dari kegiatan ini yang juga kami harapkan yakni peserta yang hadir bisa mengabarkan kepada masyarakat untuk bisa saling mengambil peran membantu dan mencegah terjadinya tindak kekerasan dan segala bentuk eksploitasi terhadap anak,” tambahnya.

*Kahaba-01