Kota Bima, Kahaba.- Memiliki berbagai macam jenis Miras seperti Sofi, Bir dan Arak, AD (41) warga Rabadompu Timur Kecamatan Raba diamankan Sat Opsnal Sat Reskrim.
“Polisi menemukan miras tersebut di rumah kosong, Sabtu (30/09) sekitar pukul 19.00 Wita,” ujar Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno.
Diakuinya, pengamanan Miras itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penyimpanan Miras di rumah kosong yang berada di Kelurahan Rabadompu, pihaknya langsung menuju lokasi.
“Hasil saat polisi turun ternyata laporan itu benar. Miras berbagai jenis itu pun diamankan bersama pemiliknya untuk diproses,” ujarnya, Senin (2/10).
*Kahaba-05