Kabar Bima

DAU Kabupaten Bima Dipangkas, ADD Kena Imbas

238
×

DAU Kabupaten Bima Dipangkas, ADD Kena Imbas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat hingga Rp28 Miliar tahun 2017 untuk Kabupaten Bima, berimbas pada pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) di 191 Desa.

DAU Kabupaten Bima Dipangkas, ADD Kena Imbas - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas PMDes Kabupaten Bima Andi Sirajuddin. Foto: Noval

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Andi Sirajudin menyebut, jumlah pemotongan bervariasi untuk 191 desa. Kisarannya Rp9 Juta hingga Rp11 Juta per desa.

DAU Kabupaten Bima Dipangkas, ADD Kena Imbas - Kabar Harian Bima

“Pemotongan terpaksa dilakukan pemerintah daerah karena adanya pemangkasan DAU oleh pemerintah pusat bagi Kabupaten Bima,” ungkapnya, Senin (9/10) di Woha.

Andi menjelaskan, pemangkasan DAU bukan hanya berlaku bagi Kabupaten Bima, tetapi seluruh daerah di Indonesia. Akibat pemangkasan itu, pemerintah daerah mengambil langkah dengan memotong ADD semua desa.

“Pemotongan ini berlaku untuk semua desa karena imbas pemangkasan DAU oleh pusat,” ujar mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima ini.

*Kahaba-03