Kabar Bima

Dewan Minta Muhtar dan Suryadi tidak Lari dari Tanggungjawab

243
×

Dewan Minta Muhtar dan Suryadi tidak Lari dari Tanggungjawab

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dewan meminta kepada mantan Kepala BKD (Sekarang BKPSDM) Kota Bima Muhtar Landa dan mantan Kadis Dikpora (Sekarang Dikbud) Suryadi untuk tidak lari dari tanggungjawab, menyikapi soal kasus Hj. Sita Erny. (Baca. Soal Sita Erny, Mantan Kepala Dikbud dan BKD Enggan Berkomentar)

Dewan Minta Muhtar dan Suryadi tidak Lari dari Tanggungjawab - Kabar Harian Bima
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Taufik HA Karim. Foto: Deno

Sebab, 2 mantan pejabat itu enggan memberikan komentar. Padahal keduanya masih menjabat sebagai kepala BKD dan Dinas Dikpora, sewaktu Sita Erny divonis bui 8 tahun sejak 2013 lalu. Namun ironisnya, hingga tahun 2017, yang bersangkutan tidak dipecat dari ASN dan masih menerima gaji.

Dewan Minta Muhtar dan Suryadi tidak Lari dari Tanggungjawab - Kabar Harian Bima

“Kasus Sita Erny sudah menyita perhatian publik. Tapi aneh, proses dan tindakan dari pemerintah malah tidak ada. Bahkan Muhtar dan Suryadi yang menjabat waktu itu, sekarang tidak ingin berkomentar. Itu lari dari tanggungjawab namanya,” tuding Ketua Komisi I DPRD Kota Bima, Taufik HA Karim, Selasa (10/10).

Duta PPP itu bahkan menyorot, enggannya mantan pejabat itu berkomentar mengindikasikan adanya sesuatu. Sikap tersebut juga menjadi bukti ketidakmampuan keduanya bekerja dengan baik dan menjalankan aturan. Padahal ASN itu sudah divonis 8 tahun.

“Masalah ini saya kira sederhana dan mudah dipecahkan. Tinggal koordinasi dan komunikasi intens antara BKPSDM, Dinas Dikbud dan juga Sekda. Mencari tembusan putusan pengadilan, kemudian berikan tindakan,” katanya.

Untuk itu dirinya berharap intansi terkait mulai bekerja dan memberikan tindakan dan memecat Sita Erny. Karena semakin tidak ditangani, terlihat pemerintah tebang pilih menangani persoalan ASN yang tersandung kasus.

*Kahaba-04