Kabar Bima

DPRD Kota Bima Paripurna Laporan Banggar Terhadap Hasil Evaluasi APBDP 2017

297
×

DPRD Kota Bima Paripurna Laporan Banggar Terhadap Hasil Evaluasi APBDP 2017

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima, Rabu (11/10) menggelar Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil evaluasi peraturan daerah Kota Bima tentang APBDP Kota Bima Tahun Anggaran 2017 oleh Gubernur NTB, Rabu (11/10).

DPRD Kota Bima Paripurna Laporan Banggar Terhadap Hasil Evaluasi APBDP 2017 - Kabar Harian Bima
Paripurna Laporan Banggar Terhadap Hasil Evaluasi APBDP 2017. Foto: Bin

Agenda paripurna dipimpin ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofiyan. Sementara Walikota Bima diwakili Plt Sekda, H. Syamsudin dan sejumlah pejabat OPD lingkup Pemkot Bima.

DPRD Kota Bima Paripurna Laporan Banggar Terhadap Hasil Evaluasi APBDP 2017 - Kabar Harian Bima

Feri membacakan Paripurna DPRD Kota Bima masa sidang II tahun dinas 2017 dalam rangka mendengarkan laporan Banggar dewan terhadap hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Kota Bima tentang APBDP Kota Bima Tahun Anggaran 2017 oleh Gubernur NTB.

“Untuk kita ketahui bersama, rancangan peraturan daerah tentang APBDP Kota Bima tahun 2017 telah disetujui bersama DPRD Kota Bima melalui rapat paripurna ke – 19, sesuai dengan ketentuan pasal 48 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Kata Feri, berdasarkan hasil evaluasi Gubernur NTB telah menetapkan keputusan nomor 903 – 732 tahun 2017 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBDP Kota Bima tahun 2017 dan rancangan peraturan Walikota Bima tentang penjabaran APBDP tahun 2017.

Hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda tentang APBDP akan dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dengan pihak eksekutif untuk melakukan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur tersebut, dan akan dijadikan dasar dalam penetapan keputusan pimpinan DPRD.

Berkaitan dengan hal tersebut, Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah telah melakukan pembahasan untuk penyesuaian dan penyempurnaan Raperda APBDP tahun 2017 sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur NTB.

“Berdasarkan hasil evaluasi terdapat beberapa perubahan. Pada hari ini Banggar akan menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama-sama tim anggaran eksekutif,” katanya.

*Kahaba-01