Kabar Bima

Pemerintah “Bandel”, Masih Saja ada Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

215
×

Pemerintah “Bandel”, Masih Saja ada Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Operasi gabungan yang digelar Unit Pelaksana Teknis Badan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB UPPD) Cabang Bima bekerja sama dengan Sat Lantas Polres Bima Kota, Dishub dan TNI, Rabu (11/10) menjaring sejumlah kendaraan. Beberapa diantaranya kendaraan dinas yang belum membayar pajak.

Pemerintah “Bandel”, Masih Saja ada Kendaraan Dinas Nunggak Pajak - Kabar Harian Bima
Operasi gabungan UPTB UPPD Cabang Bima bersama Sat Lantas Polres Bima Kota, Dishub dan TNI, di Taman Ria Kota Bima. Foto: Deno

Bukan kali ini saja kendaraan dinas milik Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Bima yang terjaring razia karena nunggak pajak. Setiap kali razia gabungan, tetap saja ada kendaraan dinas yang ditilang karena tidak memenuhi kewajiban pajak. Padahal, anggaran untuk bayar pajak kendaraan dinas, masuk pada masing – masing DPA SKPD.

Pemerintah “Bandel”, Masih Saja ada Kendaraan Dinas Nunggak Pajak - Kabar Harian Bima

Pada razia yang digelar di Taman Ria tadi pagi, 3 unit kendaraan dinas masing – masing milik Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Bima dan Provinsi NTB dan puluhan kendaraan umum ditilang karena tidak membayar pajak dan melanggar aturan lalu lintas.

Kepala UPTB UPPD Bima H. Muhamad Ali mengatakan, operasi gabungan yang akan digelar selama 10 hari itu lebih banyak difokuskan pada kendaraan dalam daerah yang masih belum bayar pajak.  Sementara 2 hari, pihaknya fokus merazia plat luar daerah yang masih beroperasi di wilayah Kota Bima.

“Hasil operasi hari pertama, selain menilang puluhan kendaraan umum, kami juga menilang beberapa kendaraan dinas. Diantaranya mobil dinas milik Pemerintah Kota Bima dengan Nopol EA 9641 S, Mini Bus milik Propinsi NTB dengan Nopol DR 146 dan sepeda motor milik Pemerintah Kabupaten Bima,” sebutnya.

Menindaklanjuti masalah itu, pihaknya sudah melayangkan surat teguran untuk Sekda Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima. Karena 2 pemerintah itu masih banyak yang nunggak pajak.

“Dari dulu kami minta pemerintah serius taat bayar pajak kendaraan. Tapi tiap kali operasi, masih saja ada kendaraan dinas yang belum bayar pajak,” ungkapnya.

Menurut M. Ali, mestinya pemerintah memberikan contoh dan teladan yang baik untuk masyarakat umum dalam membayar pajak kendaraan. Tapi jika begini sikap pemerintah, masyarakat juga akan meniru prilaku malas bayar pajak tersebut. Padahal hasil pendapatan pajak dalam setahun, 30 persen untuk pemerintah daerah.

“Kami sangat berharap pemerintah serius untuk membayar pajak kendaraan dinas. Beri contoh yang baik buat masyarakat. Bagaimana rakyat mau bayar pajak, pemerintah saja tidak bayar pajak,” sorotnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bima Kota melalui KBO Sat Lantas IPDA Joefrin mengatakan, hari pertama operasi pihaknya menilang puluhan kendaraan roda 2 yang tidak memiliki kelengkapan berlalu lintas. Seperti tidak memiliki surat kendaraan, tidak menggunakan helm dan tidak ada spion.

“Tugas kami menilang pengendara yang tidak memiliki SIM, tidak memakai Helm, dan kelengkapan lain. Sedangkan UPTB UPPD Cabang Bima mengurus masalah kendaraan plat luar daerah dan pajak kendaraan,” sebutnya.

*Kahaba-05