Kabar Bima

Pembukaan Lahan Jagung, Hutan Berpotensi Rusak

495
×

Pembukaan Lahan Jagung, Hutan Berpotensi Rusak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Upaya Pemerintah Kabupaten Bima untuk meningkatkan produksi jagung mulai mulai terlihat dengan persiapan pembukaan lahan baru. Seperti di Kecamatan Tambora, pembukaan lahan baru secara besar-besaran dilakukan masyarakat dengan dukungan pemerintah desa.

Pembukaan Lahan Jagung, Hutan Berpotensi Rusak - Kabar Harian Bima
Salah satu sisa lahan Jambu Mente yang dibabat habis untuk program jagung di Tambora. Foto: Ady

Saat media ini bertandang ke Kecamatan Tambora, Sabtu (14/10) kemarin terlihat lahan-lahan baru untuk persiapan tanam jagung dibuka. Di sepanjang jalan dari Desa Oi Bura hingga Kawinda To’i, nampak sisa-sisa pembakaran lahan di pinggir jalan dan sekitar permukiman masyarakat.

Pembukaan Lahan Jagung, Hutan Berpotensi Rusak - Kabar Harian Bima

Alih fungsi lahan kebun yang semula ditanami Jambu Mente juga dilakukan untuk menaman jagung. Ratusan pohon Jambu Mente dibabat habis sehingga lahan kebun tanpak gersang. Pembukaan lahan juga nampak diperluas hingga ke kawasan hutan.

Kepala Desa Rasabou, Sarujin Yakub yang dimintai tanggapan membenarkan pembukaan lahan baru untuk program jagung, termasuk di Rasabou. Tahun ini, lahan jagung di desanya yang dipersiapkan seluas 200 hektar.

“Untuk tahun depan kami rencanakan pembukaan lahan baru lagi sekitar 300 hektar lagi,” kata Sarujin.

Menurutnya, lahan baru yang dibuka tidak menyentuh kawasan hutan, melainkan hanya di sekitar permukiman dan kawasan transmigran. Pihaknya juga memastikan pembukaan lahan tidak akan merusak hutan.

“Kita tetap awasi, pembukaan lahan tidak boleh merusak hutan. Hanya dilahan tertentu saja,” ujarnya.

Namun menurut Pengurus Lakpesdam NU Kabupaten Bima, Agus Riawan, program jagung yang sedang digalakkan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dapat mengancam kerusakan hutan.

Masalahnya kata dia, tidak ada penetapan zona oleh pemerintah daerah, dimana saja yang boleh dan tidak boleh dibuka lahan untuk tanam jagung. Ia mengamati sepanjang Kawasan Tambora pembukaan lahan dilakukan secara bebas tanpa memperhatikan lingkungan dan hutan.

“Saya dengar, pemerintah daerah menargetkan 7 ribu hektar untuk lahan jagung di Kecamatan Tambora. Ini jumlah lahan yang luas. Kalau tidak dibuatkan regulasi, program jagung pemerintah model seperti ini bisa mengancam rusaknya hutan,” kritik dia.

*Kahaba-03