Kabar Bima

Curi Etalase Ruko, 2 Pemuda Dibekuk

197
×

Curi Etalase Ruko, 2 Pemuda Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 pemuda asal Kecamatan Monta ABD alias JH (26) dan MDR alias AD (18) dibekuk polisi di rumahnya karena mencuri etalase di Ruko milik Nanang Dwi Atmoko, di Desa Nisa Kecamatan Woha sekitar pukul 07.00 Wita, Selasa (17/10).

Curi Etalase Ruko, 2 Pemuda Dibekuk - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Bima IPTU. David Sidiq mengatakan, awalnya korban sedang menjaga ruko. Saat masuk ke toilet, tiba-tiba mendengar suara istrinya berteriak maling. Saat itu juga korban bergegas keluar dari toilet dan menghampiri pelaku.

Curi Etalase Ruko, 2 Pemuda Dibekuk - Kabar Harian Bima

“Pelaku berjumlah 3 orang dan membawa lari etalase yang berisi sejumlah rokok, dompet yang berisi SIM, STNK, KTP dan uang Rp 7.000.000. pelaku kabur menggunakan mobil avanza warna silver,” ungkapnya.

Sesaat setelah kejadian itu sambung Kasat, korban kemudian mendapatkan etalase miliknya dipinggir jalan Desa Tangga dalam keadaan kosong. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke polisi.

Kemudian sekitar pukul 14.30 Wita, Tim Opsnal mendapat informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Monta. Pukul 15.00 tim menuju lokasi dan menangkap ABD dan NDR di rumahnya masing-masing.

*Kahaba-05