Kabar Bima

Akbid Harapan Bunda Helat Uji Kompetensi Kebidanan

754
×

Akbid Harapan Bunda Helat Uji Kompetensi Kebidanan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Akademi Kebidanan (Akbid) Harapan Bunda Bima menyelenggarakan uji kompetensi kebidanan di aula kampus setempat, Selasa (17/10). Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari itu diikuti 172 peserta yang berasal dari alumni kampus kebidanan, dan sekolah tinggi kesehatan dalam dan luar daerah.

Akbid Harapan Bunda Helat Uji Kompetensi Kebidanan - Kabar Harian Bima
Peserta saat mengikuti ujian Kompetensi Kebidanan. Foto: Eric

Penanggungjawab kegiatan Rostinah menjelaskan, uji kompetensi merupakan bagian instrumen yang diwajibkan pemerintah dalam memastikan kualitas lulusan tenaga kesehatan yang berintegritas, untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Akbid Harapan Bunda Helat Uji Kompetensi Kebidanan - Kabar Harian Bima

“Ujian ini sebagai tolak ukur keberhasilan pembelajaran yang telah dicapai sewaktu mahasiswa mengikuti perkuliahan,” jelasnya.

Bagi seluruh peserta yang mengikuti ujian kata dia, diharuskan menjawab soal yang telah disiapkan panitia pusat dalam waktu yang telah ditentukan. Sedangkan materi ujian yang diberikan, berupa seputar ilmu kesehatan dan tata cara penanganan media secara umum.

“Materi ujian yang diberikan, seperti area kompetensi bidan yaitu etik legal keselamatan pasien,  komunikasi efektif,  pengembangan diri dan profesionalisme,  landasan ilmiah praktek kebidanan,  promosi kesehatan dan konseling, dan terakhir manajemen dan kepemimpinan,” katanya.

Rostina melanjutkan, setelah melalui proses uji kompetensi, yang dinyatakan lulus tes dengan memenuhi standar penilaian yang ditetapkan Ristek Dikti pusat. Sedangkan bagi yang belum lulus, maka akan mengikuti ujian yang sama pada periode berikutnya.

Bagi yang telah dinyatakan lulus, berhak mendapatkan Sertifikat Kompetensi (Serkom). Kemudian setelah memperoleh serkom tersebut, maka akan diproses  ke tahapan selanjutnya untuk mendapatkan Surat Tanda Register (STR).

Setelah mendapatkan STR itu sambungnya, maka secara resmi peserta berhak mendapatkan ijin bekerja di instansi pemerintah, atau dapat membuka praktek mandiri.

“STR merupakan pencatatan resmi oleh pemerintah, terhadap tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempunyai kualifikasi, serta telah diakui secara hukum untuk menjalankan praktik dan atau pekerjaan profesinya,” paparnya.

Ditambahkan Rostina, adapun pihak kampus yang turut mengikutkan mahasiswanya mengikuti uji kompetensi diantaranya, Universitas Indonesia Timur, Akbid Sandi Karsa, Sekolah tinggi Ilmu Kesehatan Yaptika, Akademi Kebidanan Reformasi, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Amanah Makasar, Akbid Surya Mandiri Bima, Stikes Yahya Bima, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bataraguru Sorowaka dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Maharani.

*Kahaba-04