Kabar Bima

Berkas 17 Parpol Lengkap, KPU Lanjut Verifikasi Administrasi

226
×

Berkas 17 Parpol Lengkap, KPU Lanjut Verifikasi Administrasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 17 partai politik (Parpol) di Kabupaten Bima dinyatakan lengkap berkasnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berhak mengikuti tahapan verifikasi administrasi sebagai syarat mengikuti pemilu 2019.

Berkas 17 Parpol Lengkap, KPU Lanjut Verifikasi Administrasi - Kabar Harian Bima
Komisioner KPU Kabupaten Bima, Muhammad Waru. Foto: Ady

“Parpol yang mendaftar dan lengkap berkas sebanyak 17. Mereka telah mendapatkan tanda pendaftaran (TP) dari KPU,” jelas Komisioner KPU Kabupaten Bima, Muhammad Waru, Kamis (19/10) siang.

Berkas 17 Parpol Lengkap, KPU Lanjut Verifikasi Administrasi - Kabar Harian Bima

Dari 17 Parpol itu diakuinya, ada 4 parpol baru yang juga menerima TP karena berkasnya lengkap. Yakni Perindo, Partai Idaman, Partai Garuda dan PSI.

Kemudian Parpol yang tidak lengkap berkas dan diceklist hanya ada dua, yakni Partai Rakyat dan Parsindo. Dua Parpol ini tidak bisa mengikuti tahapan verifikasi administrasi.

“Tahapan verifikasi administrasi dimulai sejak 17 Oktober kemarin hingga 15 November mendatang. Karena pendaftaran hanya sampai 16 Oktober,” terang Waru.

Tahapan berikutnya lanjut dia, setelah verifikasi administrasi adalah pengembalian berkas ke parpol untuk diperbaiki kalau ada kekurangan.

Disinggung soal PKPI dan PBB yang tidak lolos tahapan berikutnya di pusat, Waru enggan menanggapi terlalu jauh. Pihaknya di daerah hanya menerima penyerahan berkas parpol di daerah dan melanjutkan verifikasi jika lengkap serta mendapatkan TP.

*Kahaba-03