Kabar Bima

18 Parpol di Kota Bima Ikut Verifikasi, Partai Rakyat tidak Lengkap Berkas

235
×

18 Parpol di Kota Bima Ikut Verifikasi, Partai Rakyat tidak Lengkap Berkas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah berakhir tahap penyerahan salinan berkas Partai Politik (Parpol) pada 16 Oktober lalu, 18 Parpol di Kota Bima dinyatakan lengkap berkas dan menerima tanda pendaftaran (TP). Hanya satu Parpol yang tidak lengkap berkas, yakni Partai Rakyat.

18 Parpol di Kota Bima Ikut Verifikasi, Partai Rakyat tidak Lengkap Berkas - Kabar Harian Bima
Devisi Pencegahan, Sosialisasi, dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Bima Idhar. Foto: Bin

“Tahapan selanjutnya yang kita awasi saat ini adalah verifikasi administrasi terhadap 18 parpol yang telah menerima tanda pendaftaran,” kata Komisioner Panwaslu Kota Bima, Idhar, Jumat (20/10) siang.

18 Parpol di Kota Bima Ikut Verifikasi, Partai Rakyat tidak Lengkap Berkas - Kabar Harian Bima

Koordinator Divisi Pencegahan, Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga ini menjelaskan, hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslu selama tahapan penyerahan salinan keanggotaan parpol tidak ada pelanggaran.

“Sampai sekarang belum ada temuan. Semua berjalan sesuai aturan,” ujar Idhar ditemui di Kantor Panwaslu Kota Bima.

Tahapan verifikasi administrasi lanjutnya, mulai 17 oktober sampai 15 November 2017 mendatang. Hanya saja, setelah pihaknya berkoordinasi dengan KPU, sampai saat ini belum dilakukan verifikasi administrasi.

“KPU masih menunggu pembentukan lembaga ad hock di tingkat bawah yakni PPK dan PPS untuk membantu tugas di lapangan,” jelas dia.

Kemudian disinggung soal PKPI dan PBB yang tidak lolos pendaftaran karena tidak lengkap beras di pusat, Idhar mengaku pendaftaran hanya berlaku di KPU RI. Sedangkan KPU di daerah hanya menerima salinan berkas dukungan keanggotaan berupa KTP dan KTA.

*Kahaba-03