Kabar Bima

BKD Persilahkan PGRI Lapor ke PTUN dan Ombudsman

247
×

BKD Persilahkan PGRI Lapor ke PTUN dan Ombudsman

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima menyilahkan PGRI untuk melapor ke PTUN dan Ombudsman NTB soal polemik pengangkatan 100 Guru Tidak Tetap (GTT). (Baca. Kasus GTT Akan Digugat ke PTUN dan Ombudsman NTB)

BKD Persilahkan PGRI Lapor ke PTUN dan Ombudsman - Kabar Harian Bima
Ombudsman Indonesia

“Itu adalah haknya PGRI jika mau melaporkan masalah rekruitmen 100 orang GTT karena kita tidak bisa membatasi dan melarang,” kata Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Asikin saat dimintai tanggapan wartawan di halaman Kantor Pemkab Bima, Selasa (24/10).

BKD Persilahkan PGRI Lapor ke PTUN dan Ombudsman - Kabar Harian Bima

Asiki mengaku, tidak berwenang memberikan tanggapan dan keterangan apa-apa terkait masalah GTT karena alasan dilarang atasan. Ia menyarankan agar mengonfirmasi langsung ke Kepala BKD dan Bupati Bima.

“Kepala BKD dan Bupati yang bisa menjawab kalau masalah itu. Tetapi yang perlu diingat, organisasi PGRI berada di bawah naungan pemerintah daerah,” kata Asikin.

*Kahaba-03