Kabar Bima

Walikota Bima Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah

214
×

Walikota Bima Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM Qurais H Abidin membuka secara resmi sosialisasi pengelolaan keuangan Negara dan daerah yang gelar di aula kantor Walikota Bima Selasa (31/10). Kegiatan tersebut dihelat oleh Polres Bima Kota bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara Barat Kantor Pajak Pratama Raba-Bima.

Walikota Bima Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah - Kabar Harian Bima
Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah. Foto: Hum

Walikota Bima dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Bima Kota yang telah menyelenggarakan kegiatan dimaksud. Menurut dia, selain sosialisasi pengelolaan keuangan negara ini, banyak pihak yang ikut melakukan pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Walikota Bima Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah - Kabar Harian Bima

Seperti, Kejaksaan Negeri Bima melalui Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, serta Pengadilan Negeri Raba-Bima yang dituangkan dalam pakta integritas yang ditandatangani bersama bulan lalu.

“Selain itu, pada 17 juli 2017 lalu, tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi KPK RI juga hadir di Kota Bima untuk memberikan pembinaan dan pendampingan dalam kegiatan penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima,” jelasnya.

Menurut Walikota, untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, diperlukan tiga prakondisi yaitu komitmen, sistem integritas para pelaksana. Ketiga hal ini harus ada dan saling menopang. Kehilangan salah satunya saja maka akan menyebabkan upaya pemberantasan korupsi terintegrasi tidak berjalan.

Sebagai bentuk komitmen dan penguatan sistem, Pemerintah Kota Bima telah menerbitkan keputusan Walikota Bima Nomor 169 Tahun 2010 tentang pembentukan tim satuan tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Bima. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. Selain itu, pengawasan intern yang dilakukan oleh pimpinan daerah, inspektorat dan kepala SKPD terus diperkuat.

“Saya menekankan bahwa pengawas internal yang paling utama dalam SKPD adalah pimpinan SKPD tersebut. Namun staf juga harus melakukan pengawasan terhadap pimpinannya. Ada kondisi saling mengingatkan, guna menghindari kesalahan-kesalahan dalam proses administrasi maupun pertanggungjawaban keuangan,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 3 narasumber yaitu, Direktur reskrim khusus Polda NTB Anom Wibowo tentang pencegahan pidana korupsi. Inspektur Inspektorat Kota Bima H Ramli Hakim tentang pemeriksaan keuangan daerah, dan Perwakilan Kementerian Keuangan Kanwil DJP Joko Hadi Purwanto terkait aspek perpajakan dalam pengelolaan keuangan Negara dan daerah.

*Kahaba-01/Hum