Kabar Bima

Polisi Olah TKP Kasus Pembunuhan Saat Orgen Tunggal

379
×

Polisi Olah TKP Kasus Pembunuhan Saat Orgen Tunggal

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bima melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Rusdi di Desa Lewintana Kecamatan Soromandi, Selasa (7/11). Pemuda asal Desa Rada Kecamatan Bolo itu dibunuh saat menonton orgen tunggal. (Baca. Nonton Orgen Tunggal, Pemuda Bolo Tewas Dibacok)

Polisi Olah TKP Kasus Pembunuhan Saat Orgen Tunggal - Kabar Harian Bima
Proses olah TKP kasus pembunuhan saat orgen tunggal. Foto: Yadien

KBO Reskrim Polres Bima IPDA Husnain menyampaikan, tujuan dilakukanya olah TKP untuk mendapatkan gambaran proses pembacokan dan pembunuhan tersebut. Sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam proses penanganan kasus tersebut. (Baca. Desak Pelaku Pembacokan Ditangkap, Warga Rada Blokir Jalan)

Polisi Olah TKP Kasus Pembunuhan Saat Orgen Tunggal - Kabar Harian Bima

Dari hasil olah TKP tersebut, Husnain bersama tim berhasil mendapatkan beberapa poin. Diantaranya diketahui korban sedang duduk di atas motor, lalu datang tersangka bersama temannya yang memboncengnya. Namun motor dan temannya menunggu di jalan ujung barat lapangan. (Baca. Pelaku Pembunuhan Warga Rada Ditangkap)

“Tersangka datang dan membacok korban. Setelah itu lari kembali menuju temannya yang sudah menunggu di motor,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Ida Bagus Made Winarta, SIK menyampaikan, sementara kasus pembacokan tersebut sedang dilidik. Dirinya berharap semua bisa bersabar menunggu hasil proses hukumnya.

“Soal motif pembunuhanya kami belum bisa menyampaikan karena masih di dalami. Saya tidak bisa spikulasi terlalu jauh soal motifnya, tunggu dulu prosesnya ya,” kata Kapolres.

*Kahaba-10