Kabar Bima

Soal Tuduhan Siswi Hamil, Ini Klarifikasi Pihak SMA Muhammadiyah Bima

228
×

Soal Tuduhan Siswi Hamil, Ini Klarifikasi Pihak SMA Muhammadiyah Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pihak SMA Muhammadiyah Bima melalui kuasa hukumnya Wahyudinsyah, menyampaikan klarifikasi soal permasalah laporan orang tua siswi setempat ke polisi, karena dituduh guru SMA dimaksud telah berbadan dua. (Baca. Tuduh Siswi Hamil, Guru Dilapor Polisi)

Soal Tuduhan Siswi Hamil, Ini Klarifikasi Pihak SMA Muhammadiyah Bima - Kabar Harian Bima
Wahyudinsyah

Wahyudin menegaskan, tidak ada percekcokan yang terjadi di SMA Muhammadiyah soal permasalah itu. Yang ada hanya datang segerombolan manusia yang ingin menanyakan keberadaan kepala sekolah dengan cara mengamuk-ngamuk dan merusak aset Sekolah SMA Muhammadiyah, tanpa ada klarifikasi.

Soal Tuduhan Siswi Hamil, Ini Klarifikasi Pihak SMA Muhammadiyah Bima - Kabar Harian Bima

“Bahkan kedatangan keluarga siswi itu telah menjustifikasi sejumlah guru dan kepala sekolah hingga melakukan mengerusakan secara bersama-sama aset SMA Muhammadiyah,” jelasnya melalui rilis yang disampaikan ke media ini, Rabu (8/11).

Kemudian sambungnya, tidak ada tuduhan yang dimaksud oleh saudara Yan yang mengaku-ngaku sebagai adik keluarga siswi, bahwa guru SMA Muhammadiyah menuduh siswi asal desa Soki Hamil.

Adapun surat yang dikeluarkan oleh pihak sekolah adalah surat panggilan (tertanggal 06-11-2017) untuk orang tua siswa agar hadir kesekolah untuk mengelarifikasi dugaan masalah terhadap siswa dimaksud, agar tidak diketahui oleh publik.

“Sebelumnya sudah dilakukan klarifikasi oleh wali kelas dan guru BK terhadap yang bersangkutan, sebagai proses pembinaan internal hanya wali kelas, guru BK dan siswi yang bersangkutan yang tahu,” tegasnya.

Setelah itu, orang tua siswi tersebut datang untuk klarifikasi bersama-sama secara tertutup di sekolah. Hingga terdapat surat perjanjian bahwa kasus yang diklarifikasi itu mis kominikasi semata.

Dijelaskannya, ini dilakukan secara tertutup semata-mata untuk menghindari tersiar di publik kecurigaan miring terhadap siswi. Jika kabar itu beredar tanpa ada klarifikasi, pasti akan merugikan siswi tersebut. Karena siswi itu sebentar lagi akan mendekati ujian akhir.

“Malah yang membesar-besarkan masalah ini adalah mereka sendiri dengan membawa masa dan membuat keributan,” sesalnya.

Menurut peria yang bergelar Magister Hukum itu, keluarga siswi ini melakukan pola pengalihan isu dengan melegitimasi pengerusakan aset sekolah, terhadap kesalahpahaman yang dialami oleh mereka sendiri. Sebaiknya jika ada dugaan kesalahan yang dilakukan oleh oknum guru, seperti harusnya diuji dalam proses hukum. Bukan malah merusak aset SMA Muhammadiyah.

“Keluarga siswi itu berbuat sewenang-wenang dan melawan hukum, itu tindakan premanisme. Karena kita ini ada di negara hukum, maka tindakan tersebut akan kami adukan pada alat negara yang ada,” ancamnya.

Terhadap pihak aparat kepolisian tambah Pengacara itu, pihaknya berenca akan melaporkan pada Propam atau atasan polisi yang lebih tinggi. Karena adanya pembiaran terhadap kejahatan pengerusakan tersebut. Karena pada saat itu, ada kejahatan berupa pengerusakan aset sekolah secara bersama-sama yang seharusnya tertangkap tangan oleh Polisi, tapi tidak dilakukan tindakan penangkapan.

*Kahaba-01