Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima nunggak pajak Kendaraan Dinas (Randis) sebanyak 774 unit. Jika diuangkan, maka jumlahnya mencapai Rp 300 juta. Sikap pemerintah yang tidak memberikan teladan yang baik untuk masyarakat ini pun menuai kritik dari anggota DPRD Kota Bima. (Baca. 774 Unit Randis Pemkot Bima Belum Bayar Pajak)
“Ada dugaan pembiaran, sehingga pajak sebanyak itu belum dibayarkan. Jumlah Randis yang mencapai 774 dan uang sekitar Rp 300 juta itu itu tidak sedikit,” sorot M Irfan, anggota DPRD Kota Bima dari PKB itu, Kamis (9/11).
Dirinya menyesalkan sikap pemerintah yang tidak taat pajak. Padahal sepengetahuannya, anggaran untuk membayar pajak dialokasikan setiap tahun ke masing – masing Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Ini jelas memalukan, anggaran sudah ada tapi kenapa tidak dibayarkan pajaknya,” sesal Irfan.
Padahal kata dia, jika pajak kendaraan dinas itu dibayarkan, maka akan menunjang pembangunan yang ada di daerah. Karena hasil pajak itu juga akan kembali ke daerah.
“Heran saya, disatu sisi pemerintah mengajak masyarakat untuk taat pajak. Tapi justeru pemerintah sendiri yang malas membayar pajak,” katanya.
*Kahaba-04