Kabar Bima

P2TP2A Selamatkan Korban Perdagangan Manusia Asal Wawo

318
×

P2TP2A Selamatkan Korban Perdagangan Manusia Asal Wawo

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berhasil menyelamatkan satu korban human trafficking (perdagangan manusia). Korban bernama asli inisial A berusia 16 tahun asal Desa Tarlawi Kecamatan Wawo.

P2TP2A Selamatkan Korban Perdagangan Manusia Asal Wawo - Kabar Harian Bima
Korban perdagangan manusia (dua dari kiri) didampingi P2TP2A saat tiba di Bima. Foto, Ady

Ketua Tim P2TP2A Kabupaten Bima, H Qurban mengungkapkan, awalnya Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan surat dari P2TP2A Provinsi Sumatera Utara. Mereka bersurat ke Gubernur NTB ditembuskan ke P2TP2A NTB, baru dilanjutkan ke P2TP2A Kabupaten Bima.

P2TP2A Selamatkan Korban Perdagangan Manusia Asal Wawo - Kabar Harian Bima

Atas dasar surat itu kata dia, P2TP2A Kabupaten Bima melalui Bidang Perempuan menjemput korban yang berada di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 4 hingga 8 November 2017. Korban hendak menyeberang melalui jalur laut ke luar negeri, tetapi berhasil digagalkan aparat keamanan.

“Kamis kemarin kita baru nyampe Bima dan berhasil membawa pulang korban,” ungkapnya, Selasa (14/11) pagi.

Secara terpisah, Sekretaris P2TP2A Kabupaten Bima, Laily Ramdhani mengatakan, korban diberangkatkan tidak melalui jasa PJTKI, tetapi melalui calo dengan jalur tidak prosedural atau ilegal.
Semua dokumen identitas kependudukan dan paspor dimanipulasi. Korban aslinya masih di bawah umur. Namun di dalam dokumen dicantumkan berusia 18 tahun agar bisa lolos dari pemeriksaan imigrasi dan pihak keamanan.

“Di KTP dan Paspor korban bernama N, tetapi aslinya bernama A. Ada manipulasi identitas umur juga. Kelahiran aslinya 28 Agustus 1999 dirubah menjadi 2 Agustus 1994 di dokumen,” ungkap Laily yang juga Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan di DP3AP2KB Kabupaten Bima.

Awalnya korban berangkat dari rumah menuju Mataram, kemudian ke Medan diberangkatkan melalui jalur laut. Rencana korban keluar negeri berhasil digagalkan aparat keamanan saat hendak menyeberang. Korban lalu diserahkan ke P2TP2A Provinsi Sumatera Utara bersama pihak terkait untuk dipulangkan.

Ia menambahkan, informasi yang didapatkan dari P2TP2A Sumatera Utara, korban perdagangan manusia asal Bima awalnya bertiga. Dua dari Desa Tarlawi, satu orang lagi dari Kecamatan Madapangga.

“Namun keduanya berhasil lolos ke luar negeri karena menggunakan KTP dengan identitas asal Pulau Jawa,” tandasnya.

*Kahaba-03