Kabar Bima

Tuding Sekdes Provokator, Kaur Buka Paksa Penyegelan Kantor Desa Tumpu

265
×

Tuding Sekdes Provokator, Kaur Buka Paksa Penyegelan Kantor Desa Tumpu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kantor Desa Tumpu Kecamatan Bolo yang disegel puluhan warga akhirnya dibuka paksa oleh Kaur Desa setempat Edy M Said, Selasa (14/11). Edy menuding aksi penyegelan itu diprovokasi oleh Sekdes Tumpu, Iksan M Tahir. (Baca. Pemdes Tumpu Dituding tidak Pro Rakyat, Kantor Desa Disegel)

Tuding Sekdes Provokator, Kaur Buka Paksa Penyegelan Kantor Desa Tumpu - Kabar Harian Bima
Edy saat membuka kembali segel kantor Desa Tumpu. Foto: Yadien

Edy menyampaikan, dirinya membuka paksa penyegelan kantor desa tanpa sepengetahuan warga, karena memikirkan pelayanan masyarakat yang harus terus berjalan.

Tuding Sekdes Provokator, Kaur Buka Paksa Penyegelan Kantor Desa Tumpu - Kabar Harian Bima

“Yang terpenting itu pelayanan masyarakat. Urusan PKH atau ADD itu saya masa bodoh,” tegasnya.

Kata dia, jika ada masalah di desa harusnya warga membicarakanya dengan baik, tanpa harus menyegel kantor. Sebab, penyegelan dapat berakibat pada terhambatnya pelayanan terhadap masyarakat.

“Dari tadi, sudah beberapa orang yang mau minta pelayanan desa yang pulang tanpa hasil,” katanya.

Edy menghimbau agar kedepan masyarakat jangan lagi melakukan aksi penyegelan kantor desa, karena akan merugikan masyarakat sendiri. Ia pun kembali menegaskan, jika disegel lagi, maka Edy akan membuka paksa kembali, apapun yang terjadi.

Dirinya pun menuding, aksi protes yang berdampak sampai pada penyegelan kantor desa kemarin karena adanya provokator yang menggerakan aksi tersebut.

“Provokatornya yaitu perangkat desa sendiri,” sebutnya.

Ditanya siapa perangat desa yang dimaksud? Edy membeberkan, perangkat desa itu yakni Sekdes Tumpu. Pasalnya, ungkap Edy, saat nama-nama penerima PKH keluar, sekdes mendatangi rumah warga yang tidak tercatat namanya sebagai penerima bantuan PKH. Tapi diberitahu oleh sekdes, mereka sudah dimasukan namanya sebagai penerima bantuan PKH.

“Sekdes jalan malam-malam ke rumah warga,” bebernya.

Sementara itu Sekdes Tumpu, Iksan M Tahir saat dihubungi membantah tudingan Edy. Kata sekdes, dia tidak pernah mendatangi rumah warga yang tidak ada namanya dalam draft penerima bantuan PKH. Apalagi memberitahukan bahwa warga tersebut akan mendapatkan bantuan PKH.

“Tudingan itu tidak benar dan tidak mendasar,” bantahnya.

Sambung Iksan, apa yang dia lakukan murni untuk menjalankan tugas sebagai aparatur desa, sebagaimana yang ditugaskan oleh petugas lapangan Dinas Sosial Kabupaten Bima terkait program bantuan PKH.

“Saya menjalankan tugas, tidak ada yang aneh-aneh,” tegasnya.

Justru Iksan menuding bisa jadi Edy lah yang menjadi provkator masalah tersebut, karena Edy menuduhnya yang bukan-bukan yang dapat memicu terjadinya masalah baru.

“Saya juga bisa menuding, bahwa dia sebenarnya yang menjadi provokator itu,” tambahnya kembali menuding.

*Kahaba-10