Kabar Bima

Didesak Dicopot, Begini Jawaban Kepala SMPN 2 Tambora

286
×

Didesak Dicopot, Begini Jawaban Kepala SMPN 2 Tambora

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala SMPN 2 Tambora Nukman menyampaikan jawaban soal aksi mahasiswa yang mendesak bupati untuk mencopot dirinya dari jabatan sekarang. Pada rilis yang disampaikan ke media ini, Nukman juga menyampaikan permohonan maaf. (Baca. Diduga Hina Mahasiswa Tamsis, Bupati Didesak Copot Kepala SMPN 2 Tambora)

Didesak Dicopot, Begini Jawaban Kepala SMPN 2 Tambora - Kabar Harian Bima
Kepala SMPN 2 Tambora Nukman.

Menurut Nukman, sejatinya jabatan adalah amanat. Sebagai sebuah bentuk amanat dan tanggungjawab, tentu jabatan bukan sebuah warisan yang selalu melekat pada seseorang. Suatu saat jabatan itu pasti ada batas dan tentu akan kita lepas.

Didesak Dicopot, Begini Jawaban Kepala SMPN 2 Tambora - Kabar Harian Bima

Peristiwa penekanan yang dilakukan kalangan mahasiswa di kantor Bupati Bima, secara pribadi kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bima, dirinya meminta maaf. Karena mungkin saja dengan kekhilafannya, lalu membuat sedikit suasana di kantor Bupati terganggu.

“Jujur, masalah ini sungguh menguras pikiran, tenaga, emosi dan saya mengangapnya sebagai cobaan. Saya sadar, saat mengeluarkan status yang dasarnya disebabkan dengan adanya tindakan anarkis oknum mahasiswa,” ujarnya.

Tentu saja selaku pendidik dan bagian dari pemerintah, memang itu adalah pikiran yang keluar dan mengalir sehingga menjadi tulisan di dunia maya. Reaksi tersebut, jika dipandang secara sentimen kelembagaan. Setelah dirinya mengevaluasi, Nukman memang mengaku keliru dan khilaf.

“Untuk itu, jauh sebelum masalah ini lagi-lagi menjadi bahan aspirasi mahasiswa, secara pribadi dan keluarga saya sudah menyampaikan permintaan maaf. Pihak yang merasa dirugikan sudah melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib,” katanya.

Sebenarnya sambung Nukman, saluran masalah sudah sesuai pada porsinya. Ia keliru dan sudah minta maaf. Namun pihak yang dirugikan merasa belum puas, kemudian menggunakan tindakan yang konstitusional. Dirinya sudah dilaporkan, dan Nukman meminta menghargai proses yang ada.

Jika memang harus pemeriksaan obyektif kata dia, maka jelas status yang saat ini masalah dalam taraf praduga tak bersalah. Semua pihak diharap bisa bijaksana. Yang merasa dirugikan bisa audensi dan mempertanyakan perkembangannya kepada pihak kepolisian.

“Untuk itu, ditengah presure dan tindakan politik dari kekhilafan yang ia lakukan, agar kiranya bisa mengikuti proses dan mekanisme yang ada di negeri ini,” tambahnya.

*Kahaba-01