Kabar Bima

Bagian AP dan LPBJ Terapkan e-Monev

295
×

Bagian AP dan LPBJ Terapkan e-Monev

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima sejak awal November 2017 mulai menerapkan sistem e-Monev, untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja serapan anggaran setiap SKPD. Sistem ini dikelola Bagian AP dan LPBJ Setda Kota Bima, dan secara rutin akan memantau realisasi anggaran pada tiap instansi.

Bagian AP dan LPBJ Terapkan e-Monev - Kabar Harian Bima
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan PBJ Setda Kota Bima, H. Syarifuddin. Foto: EricSyari

“Setelah mengikuti proses sosialisasi dan Bimtek beberapa waktu lalu tentang aplikasi e-Monev. Aplikasi tersebut mulai diterapkan di Pemerintah Kota Bima November ini,” ujar Kabag AP dan LPBJ Setda Kota Bima H Syarifuddin, Selasa (21/11).

Bagian AP dan LPBJ Terapkan e-Monev - Kabar Harian Bima

Diakuinya, program ini terselenggara berkat kerjasama antara Pemerintah Kota Bima melalui Bagian AP dan LPBJ Setda dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB. Namun demikian, meskipun telah mulai beroperasi, masih terdapat beberapa kendala. Diantaranya masih ada sebagian SKPD yang belum mengikuti sosialisasi dan bimtek tentang tata cara pengoperasian aplikasi e-Monev.

“Ini baru tahap awal, kedepannya kami optimis bahwa aplikasi e-Monev dapat diaplikasikan pada seluruh SKPD,” katanya.

Melalui aplikasi e-Monev ia berharapa dapat memudahkan pemerintah daerah memantau penyerapan serta realisasi anggaran setiap SKPD. Dari Sistem ini informasi tentang tahapan realisasi kegiatan dapat dilihat dengan mudah baik realisasi keuangan maupun fisik.

Seluruh kegiatan dan proses pengadaan barang dan jasa sambung Syarif, baik yang bersifat lelang dan non lelang juga akan mudah terpantau oleh kepala daerah juga. Sehingga kinerja SKPD setiap tahun dapat diketahui perkembangannya.

Ditambahkannya, aplikasi e-Monev tersebut terdapat raport penilaian tentang progres penyerapan anggaran. Persentase realisasi anggaran dan pekerjaan fisik setiap SKPD harus sejajar dari target yang telah ditetapkan SKPD itu.

“Bagi SKPD yang mencapai realisasi target, maka akan mendapat penghargaan dari pemerintah. Yang tidak mencapai target, tentu akan ada teguran untuk melakukan perbaikan kinerja,” tambahnya.

*Kahaba-04