Kabar Bima

Inspektorat Akui Ada Temuan Dana BUMDes Buncu

403
×

Inspektorat Akui Ada Temuan Dana BUMDes Buncu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Inspektorat Kabupaten Bima mengakui ada temuan dugaan penyelewengan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Buncu Kecamatan Sape berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Namun berapa nilai kerugian itu tidak bisa dibeberkan Inspektorat. (Baca. Diduga Tilep ADD, Mahasiswa Desak Kades Buncu Diproses Hukum)

Inspektorat Akui Ada Temuan Dana BUMDes Buncu - Kabar Harian Bima
Kepala Inspektorat didampingi pejabat tehnis saat menanggapi aksi mahasiswa. Foto: Ady

Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Ridwan didampingi pejabat teknis, Andi Haris Nasution saat menanggapi aspirasi mahasiswa dan pemuda Desa Buncu dalam aksi di depan kantor setempat, Kamis (22/11) pagi.

Inspektorat Akui Ada Temuan Dana BUMDes Buncu - Kabar Harian Bima

“Pengaduan yang disampaikan sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap direksi BUMDes-nya. LHP dan temuannya pun sudah ada. Tinggal didorong kalau memang mau dikejar,” jelas Kepala Inspektorat.

Kemudian terkait pengaduan soal indikasi korupsi pengeloaan ADD dan DDA di Desa Buncu kata dia, Tim Pemeriksa Inspektorat sudah turun lapangan. Termasuk pemeriksaan saksi yang mendukung laporan. Hanya saja, saksi yang dipanggil sampai sekarang tidak hadir.

“Tapi kami akan coba cek sampai lapangan dan kejar sampai ke rumahnya. Inspektorat punya komitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Jadi tidak ada istilah tidak selesai,” tegasnya.

Pihaknya berharap kepada mahasiswa agar mempercayai Inspektorat untuk menelusuri laporan pengaduan yang disampaikan. Sebab, hasil penelusuran awal mengindikasikan memang ada masalah.

“Nah, sekarang ada pengaduan lagi, tolong kami diberikan kesempatan karena memang untuk satu laporan ada belasan saksi. Akan kami panggil semua dan periksa. Jadi kami harap mahasiswa dan pemuda memahami ini,” terangnya.

Ridwan memastikan Inspektorat tidak tinggal diam terhadap setiap laporan pengaduan masyarakat. Pihaknya akan menelusuri dan saat ini masih menunggu saksi dari Desa Buncu. Pada panggilan awal saksi tidak hadir, sehingga hari ini akan dipanggil kembali.

“Dalam waktu dekat kami akan mengecek ke lapangan dan upayakan setelah semua bukti dan keterangan saksi ada, LHP akan ditandatangani Inspektur kemudian akan diserahkan ke Kejaksaan,” janjinya.

*Kahaba-03