Kabar Bima

Berbulan-Bulan Diluar Daerah, 2 Oknum Guru SDN 32 Lancar Terima Sertifikasi

255
×

Berbulan-Bulan Diluar Daerah, 2 Oknum Guru SDN 32 Lancar Terima Sertifikasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah heboh soal dugaan pungli di SDN 32 Kota Bima, guru honorer setempat Masyudin Mas’ud kembali mengangkat masalah sertifikasi. Dia mengungkap, ada 2 orang oknum guru SDN 32 Kota Bima lancar menerima sertifikasi. Padahal berbulan bulan berada di luar daerah. (Baca. Upah Disunat Kepala Sekolah, Honorer SDN 32 Marah – Marah di FB)

Berbulan-Bulan Diluar Daerah, 2 Oknum Guru SDN 32 Lancar Terima Sertifikasi - Kabar Harian Bima
Kepala SDN 32 Hj Titin Sri Supartini. Foto: Bin

Parahnya lagi kata Mahyudin, absensi 2 orang guru itu selalu terisi. Rupanya, absensi itu diisi oleh oknum guru setempat, untuk memenuhi keinginan 2 guru yang sering berada di luar daerah itu.

Berbulan-Bulan Diluar Daerah, 2 Oknum Guru SDN 32 Lancar Terima Sertifikasi - Kabar Harian Bima

“2 oknum guru yang sering keluar daerah itu inisial RS dan SI. Sementara yang sering mengisi absensi keduanya yakni NRF,” ungkapnya kepada media ini, Jumat kemarin.

Tidak hanya itu sambung Mahyudin, Kepala SDN 32 juga tetap terima sertifikasi. Padahal hampir setiap saat menyuruh guru lain untuk mengajar.

“Praktek seperti ini tidak bisa dibiarkan. Mereka seenaknya terima sertifikasi tapi tidak mengajar,” sorotnya.

Di tempat berbeda, Kepala SDN 32 Hj Titin Sri Supartini saat didatangi media ini membenarkan keterangan Mahyudin. Hanya saja, persoalan itu di tahun 2015 dan sudah diselesaikan. Bahkan sudah dilaporka Dinas Dikbud Kota Bima.

“Itu masalah lama dan selesai. 2 guru itu harus menggantikan dengan jam pernah ditingkalkan,” tuturnya, Sabtu (25/11).

Tapi Tini membantah jika dirinya juga menerima sertifikasi tanpa mengajar.

“Informasi itu tidak benar,” tegasnya.

Karena soal sertifikasi pernah menjadi persoalan di sekolahnya. Hari ini pihaknya menggelar rapat untuk menyikapi semua masalah yang terjadi. Sertifikasi juga dibuatkan regulasi sekolah yang lebih tegas, jika ada guru yang tidak mengajar maka tidak akan diberikan sertifikasi.

“Rapat ini kita bahas semua, termasuk yang dipersoalkan Mahyudin masalah pemotongan upah honor,” katanya.

*Kahaba-01