Kabar Bima

Sudirman-Syafiuddin, Serahkan 13.076 Syarat Dukungan Perseorangan

249
×

Sudirman-Syafiuddin, Serahkan 13.076 Syarat Dukungan Perseorangan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2018 dari jalur perseorangan, H Sudirman Ismail – H Syafiuddin M Tayib, Senin (27/11) sekitar pukul 11.30 Wita menyerahkan syarat dukungan ke Kantor KPU Kota Bima.

Sudirman-Syafiuddin, Serahkan 13.076 Syarat Dukungan Perseorangan - Kabar Harian Bima
Sudirman-Syafiuddin saat menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan ke Ketua KPU Kota Bima. Foto: Ady

Sekitar 100 lebih pendukung dan tim ikut mengantarkan pasangan menggunakan mobil truk, pick up dan sepeda motor. Diiringi juga dengan atraksi kesenian tradisional musik dan Gantao.

Sudirman-Syafiuddin, Serahkan 13.076 Syarat Dukungan Perseorangan - Kabar Harian Bima

Sudirman-Syafiuddin merupakan pasangan kedua dari jalur independen (perseorangan) yang menyerahkan syarat dukungan di hari kedua tahapan. Dari laporan yang disampaikan ke KPU, jumlah syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 13.076.

Ketua KPU Kota Bima, Bukhari memimpin kegiatan serah terima syarat dukungan didampingi komisioner lain dan disaksikan jajaran Panwaslu Kota Bima.  Ia kemudian menjelaskan aturan terkait prosedur pendaftaran bakal pasangan calon dari jalur perseorangan.

“Syarat dukungan yang diserahkan 13.076. Apakah benar sebanyak ini, kita akan menghitungnya dulu. Kalau benar jumlahnya sesuai syarat minimal, maka akan kita terima. Baru lanjut tahap berikutnya yakni verifikasi faktual,” jelasnya.

Bukhari mengatakan, sesuai aturan pasangan balon perseorangan dapat mendaftarkan diri jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang memenuhi hak pilih yakni 104,355. Pasangan harus didukung minimal 10 persen dari jumlah penduduk tersebut atau minimal 10.435 pemilih. Kemudian tersebar 50 persen di 3 kecamatan.

Balon Walikota Bima, H Sudirman mengatakan, syarat dukungan yg diserahkan ke KPU sebanyak 13.076. Pihaknya optimis dukungan yang diserahkan akan langsung diterima oleh KPU.

“Untuk antisipasi kekurangan dan perbaikan kita sudah siapkan tambahan. Jumlah semuanya sekitar 20.000 syarat dukungan,” ujarnya.

*Kahaba-03