Kabar Bima

Terbukti Selingkuh, NF Dipecat dari Pol PP

259
×

Terbukti Selingkuh, NF Dipecat dari Pol PP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Karena melanggar surat pernyataan yang berisi patuh pada aturan dan kode etik sebagai tenaga kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kabupaten Bima, NF resmi dikeluarkan dari tempat pekerjaannya. (Baca. Diduga Masalah Selingkuh, Pegawai dan Pol PP Saling Bacok

Terbukti Selingkuh, NF Dipecat dari Pol PP - Kabar Harian Bima
Komandan Sat Pol PP Kabupaten Bima H. Sumarsono. Foto: Noval

NF merupakan istri YA, pegawai DLH Kota Bima yang telah terlibat perkelahian dan saling bacok karena kasus perselingkuhan antara istrinya dengan anggota Pol PP Kabupaten Bima AF.

Terbukti Selingkuh, NF Dipecat dari Pol PP - Kabar Harian Bima

Komandan Sat Pol PP Kabupaten Bima H Sumarsono mengatakan, NF dan AF 2 bulan lalu sering dibina untuk tidak membangun hubungan. Karena kedaunya berstatus istri dan suami orang.

“Sebelum membuat pernyataan dulu, suami NF dan istri AF sering datang mengeluh ke kantor tentang isu perselingkuhan mereka berdua,” ungkapnya, Kamis (30/11).

Diakui Sumarsono, beberapa kali NF ditanya tentang hubungannya dengan AF. Namun NF tetap tidak mengaku. Maka dari itu, pihaknya meminta NF untuk membuat pernyataan jika nanti diketahui menjalin hubungan dengan AF, maka siap dikeluarkan dari pekerjaanya.

“Karena berdasarkan surat pernyataan itu, dengan tegas saya menyampaikan NF dipecat. Sementara AF akan di proses sesuai kode etik ASN,” jelasnya.

*Kahaba-05