Kabar Bima

Nasib MS di Bagian Umum Belum Jelas, Komisi I Panggil Sekda

271
×

Nasib MS di Bagian Umum Belum Jelas, Komisi I Panggil Sekda

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Nasib tenaga kontrak MS (58) yang mengabdi di Bagian Umum Setda Kota Bima dan tidak mendapatkan upah selama tahun 2017, masih belum jelas. Karena saat klarifikasi bersama Kabag Umum disertai Kadis Pertanian Kota Bima, status MS masih belum jelas. (Baca. Upah Setahun Tenaga Kontrak Bagian Umum ini Tidak Dibayar)

Nasib MS di Bagian Umum Belum Jelas, Komisi I Panggil Sekda - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima M. Irfan. Foto: Bin

“Hasil klarifikasi dengan Kabag Umum Setda Muzamil, menyatakan kontrak kerja MS hanya di tahun 2016 saja. Sedangkan di tahun 2017 tidak ditemukan surat perpanjangan kontrak kerja,” ujar anggota Komisi I DPRD Kota Bima Muhammad Irfan yang turut didampingi ketua Komisi Taufik HA Karim, Kamis (30/11).

Nasib MS di Bagian Umum Belum Jelas, Komisi I Panggil Sekda - Kabar Harian Bima

Dikatakan Irfan, karena tidak ditemukan surat perpanjangan kontrak. Akhirnya sementara waktu, MS dipindahkan bekerja sebagai penjaga kebun di Dinas Pertanian. Selama itu pun MS mencoba menanyakan perihal tentang upah yang diberikan. Tapi Dinas Pertanian tidak bisa membayar, karena dananya ada di Bagian Umum.

“Anehnya, Bagian Umum mengakui adanya dana untuk membayar upah MS. Tapi karena tidak pernah melihat SK perpanjangan kontrak, akhirnya tidak berani membayar sampai saat ini,” katanya.

Duta PKB itu menjelaskan, setelah mengelarifikasi dengan Bagian Umum. Komisi I juga memanggil Kadis Pertanian, untuk menanyakan nasib MS yang tidak pernah mendapatkan upah sejak awal tahun.

Pengakuan Kadis Pertanian, pada awal tahun memang telah bekerja sebagai penjaga kebun di belakang instansinya. Tapi tidak melalui dana instansinya untuk membayar upahnya setiap bulan.

“Kata Kadis Pertanian, tempat bekerja memang di instansinya. Tapi upahnya ada di Bagian umum, sebab kontrak kerja terkahir tahun 2016 ada di Bagian Umum,” bebernya.

Diakui Irfan dan Taufik, seharusnya masalah ini bisa teratasi bila pada awal tahun Bagian Umum memberikan kejelasan status MS. Apakah kontrak kerja diperpanjang, atau berhenti karena alasan tertentu.

“Karena masalah ini masih belum menemukan solusi, dalam waktu dekat kami akan memanggil Sekda Kota Bima. Untuk membicarakan dan mencari solusi nasib MS,” tandasnya.

*Kahaba-04