Kabar Bima

Kota Bima Dapat Dana Hibah Rehab Rekon Pasca Banjir Rp 166 Miliar

317
×

Kota Bima Dapat Dana Hibah Rehab Rekon Pasca Banjir Rp 166 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kota Bima mendapat dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir dari pemerintah pusat senilai Rp 166,997 Miliar. Anggaran tersebut tertuang dalam Perjanjian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2017, yang ditandatangani Walikota Bima HM Qurais H Abidin di Jakarta, Kamis (30/11) lalu bersama Menteri Keuangan RI.

Kota Bima Dapat Dana Hibah Rehab Rekon Pasca Banjir Rp 166 Miliar - Kabar Harian Bima
Walikota Bima saat menandatangani Perjanjian Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2017. Foto: Dok Hum

“Bantuan hibah tersebut diberikan berdasarkan dokumen Rencana Aksi (Renaksi) pasca banjir yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bima kepada BNPB dan Menteri Keuangan,” ujar Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin, Senin (4/12).

Kota Bima Dapat Dana Hibah Rehab Rekon Pasca Banjir Rp 166 Miliar - Kabar Harian Bima

Kata Syahrial, sesuai prosedur penanggulangan bencana pasca banjir Desember 2016 lalu, Pemerintah Kota Bima segera melakukan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna), dibantu para stakeholders. Jitu Pasna adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Renaksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Kemudian, Renaksi Rehab Rekon disusun sebagai acuan untuk menyamakan persepsi dan langkah penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana bagi seluruh pihak yang terkait. Selanjutnya dokumen Renaksi ini disampaikan kepada BNPB dan Kementerian Keuangan untuk dianalisis hingga akhirnya diputuskan pemberian dana hibah untuk Kota Bima sebesar Rp 166,997 Miliar.

“Alhamdulillah melalui pendekatan yang terus-menerus, kita diberikan dana senilai Rp 166,997 Miliar”, katanya.

Berdasarkan arahan BNPB sambungnya, pemanfaatan dana hibah ini rencananya akan diutamakan untuk pembangunan perumahan warga, dengan prioritas sebanyak 1.000 hingga 1.200 unit rumah tergantung kesediaan lahan.

Sebagai tindak lanjut perjanjian hibah tersebut, saat ini Tim Teknis Pemerintah Kota Bima yang terdiri atas unsur BPBD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappeda dan Dinas PUPR sedang melakukan asistensi dengan Kementerian Keuangan dan BNPB di Bogor untuk penggunaannya. Asistensi dijadwalkan tanggal 5 – 7 Desember 2017.

“Selain itu, hari ini Kepala BPBD H Syarafuddin mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan BNPB terkait kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi tahun anggaran 2017,” tambahnya.

*Kahaba-01/Hum