Kabar Bima

Gaji Telat Cair, ASN Kota Bima Merasa Dirugikan

277
×

Gaji Telat Cair, ASN Kota Bima Merasa Dirugikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Keterlambatan pencairan gaji membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota Bima geram. Bagaimana tidak, hingga tanggal 5 masih ada sejumlah pegawai yang belum melihat gaji masuk ke rekening.

Gaji Telat Cair, ASN Kota Bima Merasa Dirugikan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Pencairan lewat bank pun menimbulkan sejumlah tanda tanya. Pasalnya, seluruh gaji ASN mengendap di bank berhari – hari. Sementara penyimpanan memiliki suku bunga. ASN pun khawatir jika suku bunga tersebut akan menjadi keuntungan pihak bank dan pemerintah.

Gaji Telat Cair, ASN Kota Bima Merasa Dirugikan - Kabar Harian Bima

Salah seorang ASN Muhammad Syahwan menjelaskan, 2 tahun lalu pembayaran gaji melalui bank. Sementara pada 3 bulan pertama setiap tanggal 1, baik pada hari libur, gaji masuk tiap tanggal 30 pukul 23.00 Wita.

Namun, pada bulan keempat hingga akhir tahun, sistem pembayaran tidak lagi masuk setiap tanggal 30. Pembayarannya, jika pada hari libur Sabtu dan Minggu, maka gaji akan dimasukan pada hari Senin.

“Itu berlaku pada setiap bulan April – Desember. Sementara pada bulan Januari – Maret, biar hari libur sekalipun, gaji tetap masuk pada tiap tanggal 30,” ungkapnya, Selasa (5/12).

Seperti yang terjadi pada bulan Desember tahun 2017 ini, kata Syahwan, gaji baru masuk pada tanggal 5 Desember pukul 23.00 Wita. Jika dihitung mulai tanggal 1-5, maka berapa kerugian ASN atas keterlambatan tersebut. Sementara ASN dibebankan dengan biaya administrasi gaji dari bank yang cukup besar.

“Kami menduga ada permainan bagian keuangan pemerintah dan bank. 4 hari uang disimpan di bank itu sudah berapa bunganya. Kemana lantas suku bunga tersebut?,” tanyanya.

Syahwan juga mengeluhkan soal pelayanan gaji untuk ASN Pemerintah Kota Bima di Bank NTB. Bank tersebut hanya memiliki 3 ATM yang tersebar di Kota Bima. Sementara jumlah tersebut tidak mampu memenuhi mobilitas kebutuhan ASN yang mengambil gaji. Terpaksa, ASN harus mengambil di bank lain  yang juga dikenakan biaya administrasi.

“Mestinya Pemerintah Kota Bima Bima jangan mau bekerjasama dengan bank yang tidak memiliki kompetensi dalam pelayanan,” sorotnya.

Jika seperti itu model pembayaran gaji ASN sambungnya, Syahwan meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan ke model pembayaran manual. Agar ASN juga tidak dibebankan dengan biaya administrasi.

Di tempat terpisah, Kasubbag Perbendaharaan dan Gaji BPKAD Kota Bima Heni Mayasari mengaku, pihaknya sudah memproses sesuai prosedur dan menyerahkan uang gaji ke bank tepat waktu.

“Karena mungkin hari libur, jadi tidak mungkin diproses. Tentu diprosesnya pada hari kerja,” jelasnya.

Diakui Heni, proses pembayaran gaji selalu dilakukan diakhir bulan. Kemudian diserahkan ke bank pada awal bulan. Jika tanggal merah pada awal bulan, seperti merah pada tanggal 1, maka pada tanggal 2 diserahkan.

“Soal gaji masuk tiap tanggal 30 pada bulan Januari – Maret, sementara bulan April – Desember tidak, mungkin bank yang bisa menjelaskan. Kami sih sudah memprosesnya pada akhir bulan,” terangnya.

Ditanya soal gaji yang disimpan hingga 4 hari di bank, Heni mengaku tidak ada niat pemerintah menahan gaji pegawai. Apalagi menikmati bunga uang selama 4 hari tersebut.

*Kahaba-01