Kabar Bima

Ketua DPRD: Rapat Paripurna Sudah Penuhi Quorum

288
×

Ketua DPRD: Rapat Paripurna Sudah Penuhi Quorum

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyati memastikan anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna pada Kamis (7/12) siang sudah memenuhi quorum. Sehingga atas dasar itu, ia selaku pimpinan melanjutkan rapat paripurna hingga akhir. (Baca. Tak Penuhi Quorum, Hasil Paripurna DPRD Dianggap Ilegal)

Ketua DPRD: Rapat Paripurna Sudah Penuhi Quorum - Kabar Harian Bima
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyati. Ady

Pernyataan Murni ini membantah tudingan Wakil Ketua Komisi II, Edy Muhlis dan hasil pengamatan media pada saat rapat paripurna berlangsung. Walaupun ia mengakui, sempat menunggu terpenuhinya quorum beberapa saat setelah dimulainya paripurna.

Ketua DPRD: Rapat Paripurna Sudah Penuhi Quorum - Kabar Harian Bima

“Peserta rapat paripurna sudah quorum kok. Bisa dilihat absensi kehadiran anggota tadi,” ujar Duta PAN ini di ruang kerjanya didampingi Wakil Ketua, Nukrah.

Memang kata dia, sebagian anggota dewan tidak hadir, tetapi bukan berarti tidak quorum. Ia mengelaim minimnya kehadiran anggota dewan karena kesibukan agenda lain. Seperti agenda komisi dan agenda dapil bersama konstituen masing-masing.

Penegasan juga disampaikan Wakil Ketua DPRD, Nukrah. Sebelum rapat paripurna dimulai, pimpinan lebih dulu memastikan terpenuhinya quorum. Karena sudah terpenuhi sehingga rapat dilanjutkan hingga akhir.

Ia menjelaskan, rapat paripurna yang digelar agendanya adalah penyampaian laporan Pansus terkait rencana kerja tahun 2018 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bapem Perda, baik usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD untuk tahun 2018.

“Ada 17 Raperda yang akan dibahas pada tahun 2018, empat diantaranya adalah Raperda inisiatif dewan,” tandasnya.

*Kahaba-03