Kabar Bima

SMPN 3 Madapangga Disegel, 3 Hari KBM Terganggu

270
×

SMPN 3 Madapangga Disegel, 3 Hari KBM Terganggu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- SMPN 3 Madapangga disegel warga sejak Senin sore (11/12). Hingga hari ini Kamis (14/12) proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah setempat terganggu. Penyegelan dilakukan, karena lahan yang ditempati sekolah tersebut digugat oleh Abdul Hamid dan keluarga, selaku ahli waris tanah seluas 12 are.

SMPN 3 Madapangga Disegel, 3 Hari KBM Terganggu - Kabar Harian Bima
Kondisi SMPN 3 Madapangga setelah disegel. Foto: Yadien

Abdul Hamid menjelaskan, penyegelan itu dilakukan lantaran kompensasi dan janji-janji pihak panitia pembangunan sekolah tidak dipenuhi dan diwujudkan. Karena berdasarkan sertifikat, tanah tersebut atas nama H Yakub Ama Jainab. Sebelumnya tanah tersebut ditempati oleh yang bersangkutan.

SMPN 3 Madapangga Disegel, 3 Hari KBM Terganggu - Kabar Harian Bima

Kata Abdul Hamid, ada beberapa janji kompensasi panitia pembangunan sekolah SMPN 3 Madapangga pada waktu itu. Selain uang Rp 8 juta rupiah yang diterima. Diantaranya pihak panitia akan memberikan kompensasi berupa sebidang tanah untuk ditempati dengan dibangunkan rumah yang ditanggung oleh pihak panitia.

Tidak hanya itu, di dalam surat perjanjian kompensasi yang ditandatangani tanggal 8 Oktober 2006 tersebut panitia juga menjanjikan akan menjadikan Abdul Hamid dan Tity Fitrianisa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Janji tinggal janji. Janji itu tidak ada yang terealisasi satupun sampai sekarang,” ungkapnya, Kamis (14/12).

Ia mengaku, pernah ingin menggarap dan menguasai tanah kompensasi seperti yang dijanjikan. Namun digugat oleh Muhtar Ahmad dan A Wahab  Tarais. Karena menurut mereka tanah itu milik mereka.

“Katanya mereka punya surat putih atas kepemilikan tanah tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Didi Firmansyah yang merupakan cucu dari pemilik lahan Yakub Ama Jainab mengatakan, penyegelan tidak mesti dilakukan jika semua kompensasi dan janji itu ditepati oleh pihak panitia pembangunan sekolah. Bahkan, keluarganya tidak terlalu ngotot agar Abdul Hamid dan Tity Fitrianisa diangkat sebagai PNS.

Namun mereka menginginkan ada usaha dan niat baik dari ketua panitia pembangunan SMPN 3 Madapangga waktu itu, sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Tapi hingga saat ini, tidak ada sama sekali.

Kemudian, Kepala SMPN 3 Madapangga Aswad membenarkan adanya penyegelan yang dilakukan oleh warga tersebut. Dia mengaku tidak banyak tahu tentang sengketa lahan yang ditempati oleh sekolah yang dipimpinnya tersebut.

“Saya baru beberapa bulan di sini, tidak tahu akar masalahnya seperti apa,” ujarnya.

Kata Aswad, hampir semua ruangan penting di sekolahnya sudah disegel, seperti ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang TU dan beberapa ruangan lainya. Sementara pihaknya sedang melaksanakan ulangan untuk siswa-siswanya.

“Penyegelan tentu berdampak pada terganggunya aktifitas belajar siswa,” katanya.

Aswad berharap semoga sengketa tersebut segera menemui titik terang dan mendapatkan solusi yang baik. Agar penyegelan bisa dibuka dan akifitas belajar dan mengajar bisa dilaksanakan dengan baik.

“Semoga penyegelanya bisa segera dibuka,” harapnya.

*Kahaba-10