Kabar Bima

Jasa Gerobak Belum Dibayar, Pelaksana Proyek Rabatnisasi Akan Dilapor Polisi

229
×

Jasa Gerobak Belum Dibayar, Pelaksana Proyek Rabatnisasi Akan Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah warga Desa Woro Kecamatan Madapangga yang tergabung dalam Persatuan Gerobak Desa Woro mengancam akan melaporkan pelaksana proyek rabatnisasi gang ke aparat penegak hukum. Pasalnya, pelaksana proyek hingga saat ini belum membayar pasir dan sertu sekitar 600 gerobak.

Jasa Gerobak Belum Dibayar, Pelaksana Proyek Rabatnisasi Akan Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Persatuan Gerobak Desa Woro. Foto: Yadien

Ketua Persatuan Gerobak Desa Woro Ferdi menyampaikan, semua bahan material berupa pasir dan sertu tersebut miliknya dan 21 orang anggotanya. Setelah diambil, hingga kini belum dibayarkan.

Jasa Gerobak Belum Dibayar, Pelaksana Proyek Rabatnisasi Akan Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

“Kalau masih belum bayar juga, nanti kami akan tutup gang RT 07, 12 dan 13,” ancamnya, Jumat (15/12).

Kata Ferdi, sebelumnya mereka bersama pelaksana proyek sudah memyepakati harga material sebesar Rp 40 ribu per gerobak. Jika ditotalkan uang yang harus diterima dari pelaksana proyek sebesar Rp 24 juta.

“Proyek sudah selesai tapi harga material kami belum juga dibayar,” katanya.

Anggota Persatuan Gerobak Desa Woro Farid juga membenarkan apa yang disampaikan Ferdi. Semua anggota belum menerima uang pembayaran bahan material tersebut. Untuk dirinya saja, dia sudah menyuplai sekitar 80 gerobak, dan sama sekali belum dibayarkan.

“Tolong diberikan hak kami. Kami butuh,” pintanya.

Farid mengakui, pasca menyuplai bahan material dirinya bersama anggota yang lain pernah mendatangi pelaksana proyek. Namun dia hanya disuruh bersabar dulu dengan alasan yang tidak jelas.

“Masa proyek sudah selesai, uangnya belum cair juga,” ketusnya.

Sementara itu, pelaksana proyek Illyas saat dikonfirmasi mengatakan,  pembayaran material yang diangkut oleh gerobak tersebut sudah 50 persen. Yang belum sama sekali membayar adalah pelaksana rabat gang RT 07.

“Saya sudah membayar separuh kok,” ujarnya.

Dijelaskan Ilyas, proyek tersebut bersumber dana APBD Perubahan yang merupakan aspirasi DPRD Provinsi NTB, H Ali Ahmad. Bentuk kegiatannya yakni rabatnisasi gang, dengan  volume panjang 375 meter, tebal 12 cm. Sementara jumlah anggarannya masing-masing Rp 200 juta.

“Sisanya dalam waktu dekat akan kita bayar setelah termin cair,” janjinya.

*Kahaba-10