Kabar Bima

Mahasiswa Tolak Penggilingan Batu di Soromandi

231
×

Mahasiswa Tolak Penggilingan Batu di Soromandi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kehadiran perusahaan penggilingan batu di Desa Sai Kecamatan Soromandi terus menuai protes dari masyarakat dan mahasiswa. Ditengarai perusahaan itu tidak mendapat persetujuan dari masyarakat, tetapi tetap memaksa beroperasi.

Mahasiswa Tolak Penggilingan Batu di Soromandi - Kabar Harian Bima
FGMPD Bima saat aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ady

Hal ini disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Front Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (FGMPD) Bima saat aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (18/12) pagi.

Mahasiswa Tolak Penggilingan Batu di Soromandi - Kabar Harian Bima

“Kami menolak keras adanya penggilingan batu di Soromandi. Kami minta DPRD dan Bupati Bima segera mengusir perusahaan itu dari wilayah kami,” kata Koordinator Lapangan, Imam Hidayat.

Mahasiswa juga menuding, perusahaan penggilingan batu tersebut tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Jelas hal itu telah melanggar aturan, karena kondisi sumber daya alam di Soromandi berpotensi rusak.

“Kalau pemerintah tidak mengusir, kami akan tolak pemilihan legislatif dan menyegel Kantor Camat,” ancam Imam dalam orasinya.

Tak hanya itu, menurut mahasiwa kehadiran perusahaan penggilingan batu tidak membawa kontribusi positif bagi wilayah Soromandi. Kondisi jalan tetap dibiarkan rusak dan tak diaspal. Wajar semua masyarakat menolak.

“Masyarakat disana semua menolak, tapi tetap beroperasi. Jangan sampai hal ini menimbulkan konflik di masyarakat,” ujarnya.

Aspirasi lain yang disampaikan mahasiswa, yakni menuntut ASN yang diduga menganiaya mahasiswa saat aksi di Dinas Pertanian minggu lalu diproses hukum, mendesak kasus dugaan korupsi Sampan Fiberglass dan Bawang Merah dituntaskan.

Perwakilan DPRD Kabupaten Bima, M Natsir saat menerima mengatakan,
pada prinsipnya DPRD hanya bisa berkoordinasi. DPRD juga punya hak membentuk pansus, interpelasi untuk bertanya secara mendalam dan hak angket.

“Karena DPRD sifatnya kolektif kolegial,
kami akan koordinasi dengan Dewan Dapil I terkait lokasi dan bagaimana regulasi penggilingan batu di Soromandi,” kata Duta PAN ini.

Terkait dengan tuntutan soal kasus dugaan korupsi bawang merah dan Sampan Fiberglass pihaknya akan mendorong aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Karena kasus Sampan Fiberglass sudah ditangani Polda NTB, Natsir akan meminta Polres berkoordinasi dengan Polda terkait apa kendala sehingga kasus itu lama diselesaikan.

“Tidak bisa kasus yang sudah ditangani penegak hukum diambil alih DPRD. Yang bisa kita lakukan hanya mendorong penegak hukum,” tandasnya.

*Kahaba-03