Kabar Bima

Kalau Tak Berizin, Mustahid Minta Penggilingan Batu Dihentikan

238
×

Kalau Tak Berizin, Mustahid Minta Penggilingan Batu Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima asal Kecamatan Donggo, H Mustahid meminta pemerintah daerah menghentikan operasi perusahaan penggilingan batu di Desa Sai jika memang belum mengantungi izin.

Kalau Tak Berizin, Mustahid Minta Penggilingan Batu Dihentikan - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima H Mustahid. Foto: Ady

“Kalau belum ada izin, sebaiknya dihentikan kegiatan. Karena masyarakat dan daerah dirugikan baik pendapatan maupun polusi udara akibat kegiatan itu,” kata wakil rakyat utusan Dapil I ini, Selasa (19/12).

Kalau Tak Berizin, Mustahid Minta Penggilingan Batu Dihentikan - Kabar Harian Bima

Mustahid mengaku, belum mengetahui pasti sampai saat ini apakah penggilingan batu ada izin atau tidak. Begitupun terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disorot mahasiswa.

“Yang jelas kaitan dengan Galian C izinnya dari pemerintah provinsi,” kata dia.

Sebelumnya, Front Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (FGMPD) Bima menolak kehadiran perusahaan penggilingan batu di Desa Sai Kecamatan Soromandi. Ditengarai perusahaan itu tidak mendapat persetujuan dari masyarakat, tetapi tetap memaksa beroperasi.  (Baca. Mahasiswa Tolak Penggilingan Batu di Soromandi)

 

*Kahaba-03