Kabar Bima

Anggaran Kesehatan di APBD Kurang Dari 10 Persen, Realisasi Program Tidak Maksimal

228
×

Anggaran Kesehatan di APBD Kurang Dari 10 Persen, Realisasi Program Tidak Maksimal

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penganggaran untuk kesehatan pada APBD Pemerintah Kota Bima rupanya belum mencapai 10 persen. Padahal  sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Kesehatan, pada dasarnya pemerintah daerah wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari belanja APBD untuk anggaran kesehatan.

Anggaran Kesehatan di APBD Kurang Dari 10 Persen, Realisasi Program Tidak Maksimal - Kabar Harian Bima
Kasubbag Program dan Keuangan Dinas Kesehatan Kota Bima Yahya. Foto: Bin

Kasubbag Program dan Keuangan Dinas Kesehatan Kota Bima Yahya mengakui pada APBD tahun 2017 dan sebelumnya, anggaran untuk kesehatan tidak mencapai 10 persen. Tahun 2017 saja, anggarannya hanya 8,4 persen dari APBD.

Anggaran Kesehatan di APBD Kurang Dari 10 Persen, Realisasi Program Tidak Maksimal - Kabar Harian Bima

“Mestinya harus 10 persen dari APBD. Itu amanat UU Kesehatan,” katanya, Selasa (20/12).

Setiap tahun diakuinya, Dinas Kesehatan selalu mengajukan penganggaran lebih dari 10 persen. Namun saat realisasinya, selalu di bawah 10 persen. Tentu, anggaran yang tidak mencapai 10 persen tersebut berdampak pada tidak maksimalnya pelaksanaan sejumlah program.

“Kalau tidak dapat 10 persen, ya tidak maksimal program kesehatan,” tuturnya.

Kata Yahya, anggaran untuk Dinas Kesehatan Kota Bima setiap tahun hanya berkisar pada Belanja langsung sekitar Rp 33 Miliar dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 30 Miliar.

Ia menjelaskan, kesehatan merupakan pelayanan dasar. Dalam penyusunan programnya, merujuk pada RKPD dan sesuai rencana kerja. Namun, pada pembahasannya acapkali tidak maksimal pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Menurut TAPD sih penganggarannya harus disesuaikan dengan postur APBD,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap agar pada tahun – tahun mendatang anggaran untuk pelayanan dasar tersebut bisa mencapai minimal 10 persen. Agar penyelanggaraan program kesehatan juga bisa berjalan dengan maksimal.

*Kahaba-01