Kabar Bima

STQ di Desa Kananga, Anggaranya tidak Diberikan ke Panitia

271
×

STQ di Desa Kananga, Anggaranya tidak Diberikan ke Panitia

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Seleksi Tilawah Quran (STQ) Desa Kananga Kecamatan Bolo yang digelar tanggal 11 Desember 2017 – 13 Desember 2017 lalu menuai masalah. Pasalnya, uang untuk kegiatan keagamaan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa sebesar Rp 30 Juta itu tidak diserahkan kepada panita pelaksana. Tetapi dipegang pihak desa dan dibelanjakan oleh pemerintah desa.

STQ di Desa Kananga, Anggaranya tidak Diberikan ke Panitia - Kabar Harian Bima
Kepala Desa Kananga Muhammad Nor. Foto: Yadien

“Dana kegiatan STQ tidak diberikan kepada panitia sampai kegiatan selesai,” ujar Ketua Panitia STQ Desa Kananga Maman Usman, Senin (25/12).

STQ di Desa Kananga, Anggaranya tidak Diberikan ke Panitia - Kabar Harian Bima

Selama pelaksana STQ, pihaknya hanya memegang uang sumbangan dari masyarakat sebesar Rp  5.650.000. Sedangkan uang dari desa sebesar Rp 30 juta dikelola dan dibelanjakan oleh pemerintah desa.

“Saya tidak tau aturanya seperti apa, tapi yang jelas uang itu dipegang dan dibelanjakan sendiri oleh Pemdes bukan panitia,” ungkapnya.

Maman mengaku selama kegiatan pihaknya merasa kesulitan karena anggaran yang dipegang oleh panitia terbilang sedikit. Sementara Pemdes membelanjakan anggaran itu tanpa koordinasi dengan pihaknya.

Sementara itu, Kepala Desa Kananga Muhammad Nor membenarkan uang untuk STQ Desa Kananga dipegang dan dikelola oleh Pemdes Kananga.

“Regulasinya memang demikian, Pemdes yang kelola uangnya, bukan panitia,” ujarnya.

Kata Muhammad, anggaran untuk kegiatan STQ tersebut bersumber dari DDA tahap kedua tahun 2017 sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut digunakan untuk gaji dewan hakam, biaya selama kegiatan dan hadiah.

“Untuk gaji dewan hakam Rp 5 juta, biaya selama kegiatan Rp 5 juta dan hadiah 20 juta,” sebutnya.

*Kahaba-10