Kabar Bima

Ini 11 Poin Rekomendasi Hasil Diskusi Akhir Tahun SGI 

284
×

Ini 11 Poin Rekomendasi Hasil Diskusi Akhir Tahun SGI 

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kegiatan Diskusi Pendidikan Akhir Tahun 2017 yang digelar Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten  Bima, Senin (25/12) menghasilkan beberapa poin rekomendasi jangka pendek dan panjang untuk perbaikan pendidikan.

Ini 11 Poin Rekomendasi Hasil Diskusi Akhir Tahun SGI  - Kabar Harian Bima
Diskusi akhir tahun SGI Kabupaten Bima. Foto: Dok SGI

Poin rekomendasi itu disampaikan Ketua SGI Kabupaten Bima Eka Ilham melalui siaran pers kepada Kahaba.net, Selasa (26/12) siang.

Ini 11 Poin Rekomendasi Hasil Diskusi Akhir Tahun SGI  - Kabar Harian Bima

Pertama, Pemerintah Kabupaten Bima diminta segera membangun Balai Pelatihan Guru (BPG) sebagai sentra kegiatan peningkatan mutu guru di Kabupaten Bima.

“Para guru tidak selamanya ke provinsi atau luar daerah untuk mengikuti kegiatan peningkatan kualitas guru,” kata Eka.

Kedua, perlunya SMK Keguruan sebagai langkah taktis untuk menyiapkan guru profesional sejak dini sebagai prasyarat kualifikasi memasuki LPTK. Ke tiga, lakukan proses rekruitmen guru kontrak daerah secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Diikuti pendistribusian guru secara proporsional sehingga tidak mengakibatkan kekurangan di beberapa sekolah dan kelebihan di sekolah lain, sehingga guru-guru kontrak tersebut itu dapat diberikan reward dan punishment.

Ke empat, pemerintah daerah diminta segera menarik buku muatan lokal (mulok) yang kontennya lebih banyak memuat kearifan lokal daerah lain. Ke lima, membangun radio pendidikan sebagai wahana diskusi tentang masalah, strategi dan solusi menghebatkan pendidikan kepada seluruh pemangku dan pimpinan institusi pendidikan.

Ke enam, menerapkan sistem reward and punishment terhadap guru, pengawas, kasek dan siswa. Ke tujuh, tata kelola sertifikasi yang berbasis IT sangat urgen mengingat banyaknya persoalan data sertifikasi mengakibatkan tertundanya penerimaan tunjangan fungsional guru. Ke delapan penempatan Kepala Dinas Dikbudpora harus memiliki pemahaman keilmuan tentang pendidikan di kabupaten Bima.

Ke sembilan, proses mutasi dan rotasi kepala sekolah dan calon kepala sekolah harus melibatkan unsur-unsur pendidikan seperti dewan pendidikan Kabupaten Bima selain dari Baperjakat yang sudah dipastikan menjadi bagian dari proses tersebut.

Ke sepuluh, mengembalikan marwah pendidikan sesuai jalurnya, kepentingan politik jangan lebih dominan dalam menetapkan kebijakan-kebijakan yang merusak tatanan marwah dari pendidikan itu sendiri. Ke sebelas, perlunya keterbukaan dalam merangkul semua unsur-unsur di dunia pendidikan untuk duduk bersama menjalankan visi dan misi Bima Ramah untuk satu kepentingan memajukan pendidikan di Kabupaten Bima.

“Poin-poin rekomendasi SGI ini kami tidak ingin hanya sebatas diskusi akhir tahun 2017 semata, tapi paling tidak ada langkah-langkah progresif untuk kebaikan daerah,” tandas Eka.

*Kahaba-03