Kota Bima, Kahaba.- Oknum guru yang diduga melakukan tindak asusila terjaring di Losmen Dewi Sari, Jumat (22/12) pekan lalu. Razia tersebut digelar aparat gabungan diantaranya Dinas Sosial, Polres Bima Kota dan Dinas Pol PP. 6 pasangan mesum diamankan saat itu.
Namun, sejumlah media yang ingin memperoleh informasi nama oknum guru tersebut justru tidak ingin disebutkan oleh Dinas Sosial Kota Bima. Padahal, dinas tersebut yang melakuan pencatatan dan pembinaan.
“Kami memang melakukan pembinaan dan pencatatan, tapi tidak berani memberikan namanya. Karena berbagai pertimbangan,” ujar Kabid Rehbansos Dinas Sosial Kota Bima M Tayeb, Rabu (27/12).
Menurut Tayeb, yang bisa memberikan nama oknum guru tersebut adalah pihak kepolisian. Karena polisi juga yang mengetahui nama oknum guru dimaksud.
“Kami tidak mau memberikan nama itu, tanyakan saja kepada pihak kepolisian. Karena mereka juga yang melakukan pendataan nama warga yang terjaring razia,” bebernya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno yang dimintai tanggapan mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan anggota yang merazia dan melakukan pendataan.
“Kami koordinasi dengan anggota,” katanya.
*Kahaba-04