Kabar Bima

Razia Malam Tahun Baru, 53 Motor dan 10 Sajam Diamankan

264
×

Razia Malam Tahun Baru, 53 Motor dan 10 Sajam Diamankan

Sebarkan artikel ini
 Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 53 unit sepeda motor diamankan Sat Lantas Polres Bima Kota pada malam pergantian tahun, Minggu (31/12) lalu. Sebagian besar motor yang diamankan karena menggunakan knalpot racing.
Razia Malam Tahun Baru, 53 Motor dan 10 Sajam Diamankan - Kabar Harian Bima
Motor yang diamankan saat malam pergantian tahun. Foto: Ady

“Razia dilaksanakan tim gabungan dari TNI, Polisi dan Pol PP di batas Kota Bima pada malam tahun baru,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, Selasa (2/1) pagi.

Diakuinya, 53 sepeda motor itu diamankan sebagian besar karena menggunakan knalpot racing. Sisanya tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Razia Malam Tahun Baru, 53 Motor dan 10 Sajam Diamankan - Kabar Harian Bima

Razia yang digelar kata Suratno, tak hanya menyasar kendaraan, tetapi juga senjata tajam (Sajam), Miras dan Narkoba. Hasil yang didapat selain motor, diamankan 10 sajam jenis pisau dan 3 panah.

“Razia juga dilakukan mulai Lawata sampai Ule. Ada Miras ditemukan kemudian disita dan diberikan pembinaan,” jelasnya.

Bagi kendaraan yang terjaring langsung ditilang. Begitu juga pemilik Sajam dan panah ikut diamankan untuk prosea hukum lebih lanjut. Untuk pemilik motor menggunakan knalpot racing, diharuskan membawa knalpot asli dan menggantinya sendiri di Polres.

“Disuruh pasang sendiri knalpotnya, sudah disediakan kunci. Kemudian membawa surat kendaraan,” ujar Suratno.

*Kahaba-03