Kabar Bima

Panwaslu Dalami Keberadaan Pol PP dan ASN di Deklarasi Manufer

234
×

Panwaslu Dalami Keberadaan Pol PP dan ASN di Deklarasi Manufer

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Keberadaan personil Sat Pol PP di lokasi deklarasi Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bima H Arahman-Hj Ferra Amalia (Manufer) kemarin masih didalami Panwaslu Kota Bima. Apakah ada perlakuan yang sama dengan paslon lain atau tidak Panwaslu belum bisa menyimpulkan. (Baca. Deklarasi Manufer Dikawal Sat Pol PP, ASN Juga Turut Ramaikan)

Panwaslu Dalami Keberadaan Pol PP dan ASN di Deklarasi Manufer - Kabar Harian Bima
Komisioner Panwaslu Kota Bima Muhaemin. Foto: Ady

“Kami masa dalami dulu, belum bisa menyimpulkannya,” jelas Komisioner Panwaslu Kota Bima Muhaemin saat dikonfirmasi, Kamis (11/1) siang.

Panwaslu Dalami Keberadaan Pol PP dan ASN di Deklarasi Manufer - Kabar Harian Bima

Begitu pula terhadap dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat deklarasi Manufer kata Muhaemin, Panwaslu belum bisa menyimpulkan ada pelanggaran.

Hasil pengawasan yang dilakukan akan diteliti dulu sesuai ketentuan selama 7 hari. Baru setelah itu bisa menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta jenis pelanggaran yang terjadi.

“Panwas masih mendalami dan masih mempunyai waktu 7 hari untuk menyimpulkan itu,” terangnya usai bertandang di Kantor KPU Kota Bima.

Ia memastikan Panwaslu akan bekerja profesional untuk menindaklanjuti setiap temuan. Demikian halnya ketika ada laporan pengaduan dari masyarakat tetap akan ditindaklanjuti.

“Tapi sejauh ini belum ada pengaduan kaitan agenda kemarin,” akunya.

Bagaimana dengan dugaan pelanggaran yang terjadi di media sosial? Muhaemin mengaku, Panwaslu hanya bisa mengawasi akun resmi tim Paslon yang terdaftar di KPU. Persoalannya sekarang, pendaftaran akun resmi baru dilakukan pada saat masuk tahapan kampanye.

*Kahaba-03