Kabar Bima

5 Bakal Paslon Jalani Tes Kesehatan, 16 Januari Diumumkan

225
×

5 Bakal Paslon Jalani Tes Kesehatan, 16 Januari Diumumkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 5 bakal pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bima yang telah mendaftar di KPU saat ini menjalani rangkaian tes kesehatan sebagai syarat pencalonan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB. Tes dimulai sejak 10 Januari dan berakhir 14 Januari 2018.

5 Bakal Paslon Jalani Tes Kesehatan, 16 Januari Diumumkan - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kota Bima Bukhari. Foto: Dok

Ketua KPU Kota Bima Bukhari menjelaskan, tes kesehatan berlaku untuk semua bakal paslon, termasuk dari jalur independen. Tes ini cukup krusial, karena kalau ada yang tidak memenuhi syarat kesehatan maka tidak bisa menjadi calon walikota atau wakil walikota.

5 Bakal Paslon Jalani Tes Kesehatan, 16 Januari Diumumkan - Kabar Harian Bima

Bukhari menyebutkan, RSUP NTB ditunjuk KPU Kota Bima sebagai rumah sakit yang memeriksa bakal paslon. RSUP NTB hanya sebagai tempat yang menyediakan peralatan sesuai dengan standar pemeriksaan kesehatan bakal paslon.

Adapun tim dokter pemeriksa melibatkan tenaga ahli dari RSUP NTB, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTB, dan Himpunan Ahli Psikologi (HIMSI) NTB.

“Kita gunakan tenaga ahli dari Provinsi NTB karena di daerah tidak cukup memadai,” jelas Bukhari di ruang kerjanya kemarin.

Untuk bakal paslon dari Kota Bima lanjutnya, pemeriksaan kesehatan dipastikan sudah selesai semua pada Sabtu 13 Januari 2018. Kemudian tim dokter akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan semua bakal paslon 16 Januari mendatang kepada KPU Kota Bima.

“Setelah itu, baru kita bisa mengetahui siapa saja bakal pasangan calon yang memenuhi syarat kesehatan. kalau ada yang tidak memenuhi syarat kesehatan maka tidak bisa menjadi calon,” sebutnya.

Bukhari menambahkan, semua bakal paslon sudah melengkapi syarat pencalonannya meskipun syarat pendukung masih dalam proses. Misalkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilakukan registrasi dulu kemudian bisa dilengkapi.

“Tahapan perbaikan sesuai dengan jadwal akan dilakukan 18 Januari hingga 20 Januari 2018 untuk semua bakal paslon,” tandasnya.

*Kahaba-03