Kabar Bima

Posting Foto Istri Wawali, Facebooker Dipanggil Panwaslu

316
×

Posting Foto Istri Wawali, Facebooker Dipanggil Panwaslu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi obyek paling rentan disorot dalam proses Pilkada, karena dituntut untuk menjaga netralitas. Penegasan ini bahkan telah disampaikan Pemerintah pusat melalui Menpan RB dengan memberikan warning dan batasan hal-hal yang tidak boleh dilakukan ASN selama Pilkada.

Posting Foto Istri Wawali, Facebooker Dipanggil Panwaslu - Kabar Harian Bima
Komisioner Panwaslu Kota Bima Muhaemin. Foto: Ady

Karenanya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima terus meningkatkan pengawasan terhadap ASN yang diduga terlibat politik praktis. Tak hanya dilakukan aktivitas langsung bersama tim maupun kandidat, tetapi juga aktivitas yang mengarah pada politik praktis di media sosial turut dipantau oleh Panwaslu.

Posting Foto Istri Wawali, Facebooker Dipanggil Panwaslu - Kabar Harian Bima

Hasilnya, Panwaslu menemukan sebuah postingan dari akun facebook Intan Makka yang mengarah pada dugaan pelanggaran ASN. Intan Makka memosting foto yang diduga Hj Eka Badrah, istri Wakil Walikota Bima H Arahman H Abidin (Aji Man) yang kini menjadi Bakal Calon Walikota Bima.

Dalam foto itu, wanita yang diduga istri Wakil Walikota Bima tersebut terlihat memberikan kode jari yang mengarah pada identitas Bakal Pasangan Calon H Arahman-Hj Fera Amalia (Manufer).

“Ada postingan FB dari akun Intan Makka. Dia memosting foto yang diduga istri Wakil Walikota Bima selaku Bakal Calon walikota Bima,” jelas Komisioner Panwaslu Kota Bima Muhaemin kepada Kahaba.net, Rabu (17/1) siang.

Terhadap temuan itu kata dia, Panwaslu sudah memanggil pemilik akun Intan Makka untuk dimintai klarifikasi hari ini. Namun, hingga siang tadi panggilan tersebut belum direspon Intan Makka.

Diakui Muhaemin, tidak menutup kemungkinan yang menjadi obyek foto atau Hj Eka Badrah juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Hal itu bergantung sungguh pada hasil klarifikasi terhadap Intan Makka.

“Bisa saja nanti kita panggil. Makanya kita tunggu dulu hasil klarifikasi saudari Intan Makka,” ujarnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait dugaan keterlibatan ASN pada saat deklarasi Manufer 10 Januari 2018 lalu, Muhaemin mengaku berdasarkan hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

*Kahaba-03