Kabar Bima

Politik Praktis, BKPSDM Proses Lagi 4 ASN Pemkot Bima

253
×

Politik Praktis, BKPSDM Proses Lagi 4 ASN Pemkot Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selain mengeluarkan rekomendasi untuk 5 pegawai dan pejabat lingkup Pemkot Bima yang berpolitik praktis, penyelenggara Pemilu juga mengeluarkan rekomendasi pelanggaran kode etik untuk 4 orang ASN lain.

Politik Praktis, BKPSDM Proses Lagi 4 ASN Pemkot Bima - Kabar Harian Bima
Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Muhammad Rasyiddin. Foto: Bin

Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima
Muhammad Rasyiddin mengaku pihaknya juga menerima rekomendasi pelanggaran kode etik untuk 4 ASN yang terlibat politik praktis.

Politik Praktis, BKPSDM Proses Lagi 4 ASN Pemkot Bima - Kabar Harian Bima

“Berkas rekomendasi itu ternyata bukan saja 5 ASN, tapi juga untuk 4 ASN lain. Hanya saja rekomendasi pelanggaran kode etik ini dikeluarkan oleh Panwascam Raba,” ujarnya, Senin (22/1).

Diakui Rasyiddin mengungkapkan, 4 ASN itu diketahui berpolitik praktis karena ikut pada saat pembentukan salah satu tim pasangan calon di Kelurahan Penaraga. Atas dasar itu, pegawai tersebut dipanggil penyelenggara Pemilu.

Saat ini kata dia, pihaknya tengah mengurus rekomendasi tersebut. Kemudian diserahkan ke Majelis Kode Etik, untuk memeroses dan memberikan telahaan guna pemberian sanksi.

“Kita juga sudah berkoordinasi dan konsuktasi dengan Bagian Hukum Pemkot Bima,” tuturnya.

Ditanya identitas dan tempat bekerja 4 orang ASN tersebut, Rasyiddin enggan membeberkannya.

*Kahaba-01