Kabar Bima

Pengedar Sabu-Sabu Ini Diringkus

229
×

Pengedar Sabu-Sabu Ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima meringkus IK (21) pengedar Sabu-sabu asal Desa Rato Kecamatan Bolo. Dari tangan pemuda itu diamankan 9 poket Sabu-sabu.

Pengedar Sabu-Sabu Ini Diringkus - Kabar Harian Bima
Barang bukti Sabu-sabu saat diamankan. Foto: Dok Polres Bima

Kasat Narkoba Polres Bima IPTU Palti Hitagaol mengatakan, pihaknya sering menerima laporan soal peredaran narkoba yang dilakukan IK. Menindaklanjuti itu, pihaknya menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Pengedar Sabu-Sabu Ini Diringkus - Kabar Harian Bima

“Saat diamankan tidak ada perlawanan,” katanya, Rabu (24/1).

Pada saat bersamaan, pihaknya juga mengamankan 9 poket Sabu-sabu, 1 handphone merk Nokia, 1 bungkus rokok Surya 12, 1 korek api gas, ?1 unit motor merek Yamaha Mio Soul GT warna ungu tanpa plat dan uang tunai sebesar Rp 450.000.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

*Kahaba-05