Kabar Bima

Temuan Saat Kunjungan Zul-Rohmi, 2 Kepala Desa Diproses Panwaslu

242
×

Temuan Saat Kunjungan Zul-Rohmi, 2 Kepala Desa Diproses Panwaslu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Panwaslu Kabupaten Bima mengambil langkah tegas terhadap hasil temuan pengawasan saat agenda politik bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Zulkiflimansyah-Siti Rohmi (Zul-Rohmi).

Temuan Saat Kunjungan Zul-Rohmi, 2 Kepala Desa Diproses Panwaslu - Kabar Harian Bima
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah. Foto: Firman

2 Kepala Desa dari Kecamatan Ambalawi dan Kecamatan Wawo hari ini dipanggil Panwascam untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan fasilitas desa ketika kunjungan Zul-Rohmi kemarin.

Temuan Saat Kunjungan Zul-Rohmi, 2 Kepala Desa Diproses Panwaslu - Kabar Harian Bima

“Hari ini Panwascam Ambalawi dan Wawo telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap dua oknum Kepala Desa yang diduga memfasilitasi pertemuan Zul-Rohmi di aula kantor desa,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah, Kamis (25/1) siang.

Diakuinya, Panwaslu telah mengantongi bukti-bukti yang mendukung hasil temuan pengawasan di lapangan. Karena itu, sesuai ketentuan temuan tersebut ditindaklanjuti dengan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat.

“Kita belum tahu hasil klarifikasinya karena dua oknum kades baru diundang hari ini. Nanti jelas akan kita sampaikan ke publik bagaimana hasilnya,” kata dia.

Abdullah kembali mengingatkan kepada seluruh ASN, lebih khusus kepada kepala desa dan perangkat desa untuk tidak menggunakan fasilitas negara sebagai tempat kegiatan politik karena secara tegas di larang aturan.

“Boleh saja paslon menggelar pertemuan atau kegiatan di desa tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Untuk itu, kami ingatkan kepada kepala desa untuk hati-hati,” ingatnya.

*Kahaba-03