Kabar Bima

Gunakan Fasilitas Desa, Agenda Zul-Rohmi Jadi Temuan Panwaslu

241
×

Gunakan Fasilitas Desa, Agenda Zul-Rohmi Jadi Temuan Panwaslu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Agenda kunjungan politik Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Zulkiflimansyah-Siti Rohmi (Zul-Rohmi) dua hari berturut-turut kemarin ditemukan dugaan pelanggaran. Panwaslu Kabupaten Bima menyebut Zul-Rohmi memanfaatkan fasilitas desa untuk agenda politik padahal itu dilarang. (Baca. Temuan Saat Kunjungan Zul-Rohmi, 2 Kepala Desa Diproses Panwaslu)

Gunakan Fasilitas Desa, Agenda Zul-Rohmi Jadi Temuan Panwaslu - Kabar Harian Bima
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima, Abdullah. Foto: Ady

Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah mengungkapkan, penggunaan fasilitas desa dilakukan Zul-Rohmi saat safari politik di salah desa di Kecamatan Ambalawi dan Kecamatan Wawo. Zul-Rohmi diterima kepala desa dan menggelar kegiatan di aula kantor desa.

Gunakan Fasilitas Desa, Agenda Zul-Rohmi Jadi Temuan Panwaslu - Kabar Harian Bima

“Di Ambalawi, salah seorang kepala desa menerimanya di kantor desa,  begitu juga di Wawo pun diterima di aula kantor desa. Mestinya paslon menyewa tempat, dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan politik, ” kata Abdullah, Kamis (25/1) siang.

Menurutnya, fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik. Boleh saja bakal paslon menggelar pertemuan atau kegiatan di desa tetapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara karena itu dilarang dalam aturan.

Meski belum ditetapkan sebagai calon lanjut dia,  tetapi tamu yang hadir untuk silaturahmi di desa tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas pemerintah, karena mereka sudah pernah mendaftar sebagai bakal calon di KPU.

“Kepala desa dan perangkat desa harus paham aturan,  tidak boleh seenaknya menggunakan fasilitas negara,” tegas Abdullah.

Sementara terkait agenda politik Bakal Calon Wakil Gubernur NTB Mori Hanafi dua hari lalu di Rumah Makan BBA Doro Belo, Abdullah tidak menemukan ada pelanggaran. Alasannya karena pertemuan dilaksanakan di rumah makan dan tidak menggunakan fasilitas negara.

“Kemudian untuk pengawasan dugaan keterlibatan ASN baik pada kegiatan Zul-Rohmi maupun Mori Hanafi kita tidak temukan. Terkecuali ada temuan dari masyarakat maka kami akan proses dan tindaklanjuti,” terangnya.

Abdullah menambahkan, personil Panwaslu Kecamatan telah diinstruksikannya agar standby di lokasi kegiatan bakal paslon untuk tugas pengawasan. Seperti hari ini mengawasi agenda politik Zul-Rohmi di Kecamatan Woha.

*Kahaba-03