Kabar Bima

Begini Tanggapan Terduga Pemeran Video Mesum

243
×

Begini Tanggapan Terduga Pemeran Video Mesum

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sehubungan dengan pemberitaan tentang beredarnya video mesum, SUY yang terduga dituduh pemeran dalam video tersebut memberikan tanggapan terkait dengan sejumlah pemberitaan yang sudah dimuta oleh sejumlah media, termasuk media ini. (Baca. Video Mesum Pasangan Muda – Mudi di Bima Beredar)

Begini Tanggapan Terduga Pemeran Video Mesum - Kabar Harian Bima
2 orang wartawan saat menonton video mesum tersebut. Foto: Bin

SUY dalam siaran persnya menyatakan, adapun hal-hal yang ingin dirinya tanggapi yakni berita yang diarahkan kepadanya adalah tuduhan yang cukup serius. Adanya video oral, bukan video mesum yang pihak media terbitkan, dinilainya berita sepihak tanpa etika jurnalistik yang sesuai dengan standar profesional prosedur. (Baca. Dewan Kecam Pelaku Video Mesum, Aparat Diminta Ungkap Pelaku)

Begini Tanggapan Terduga Pemeran Video Mesum - Kabar Harian Bima

“Pihak saya menanyakan, dari mana wartawan mengungkap aib saya dan mendapatkan video yang tidak memerankan wajah saya dan percaya begitu saja terhadap sumber lain yang mungkin tidak ingin di wawancara. Sebatas menceritakan masalah ini kepada wartawan,” ujarnya, Selasa (30/1).

Dirinya juga mempertanyakan darimana MMC atau memori card yang didapat oleh wartawan. Jika memang memori itu adalah miliknya, SUY menyadari tidak pernah memberikan memori kepada pihak lain kecuali ada yang mengambilnya secara diam-diam.

“Jika itu terjadi, tentu ini merupakan perbuatan pidana,” sorotnya.

Sebagai manusia kata SUY, tentu tak ada satupun orang yang setiap harinya berbuat dosa. Dan mungkin, karena Tuhan masih sayang, sehingga aib tidak terungkap di ruang publik.

“Jika wartawan bebas memberitakan tentang aib seseorang atas dasar alat bukti yang dimiliki. Tentu perlu dilihat pada status masalahnya, apakah konten ini merugikan orang banyak atau tidak,” katanya.

Karena merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut dan terkait UU ITE, ia berencana akan melaporkan persoalan tersebut ke dewan pers dan ranah hukum.

*Kahaba-01