Kabar Bima

Temuan Panwaslu, Sejumlah Warga Tangga Belum Dicoklit PPDP

218
×

Temuan Panwaslu, Sejumlah Warga Tangga Belum Dicoklit PPDP

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Hasil pengawasan Panwaslu Kabupaten Bima melalui personil PPL ditemukan sejumlah warga Desa Tangga Kecamatan Monta sampai saat ini belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sebagai pemilih oleh PPDP.

Temuan Panwaslu, Sejumlah Warga Tangga Belum Dicoklit PPDP - Kabar Harian Bima
Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah. Foto: Firman

Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah mengatakan, warga Desa Tangga yang belum tercoklit dan belum masuk Data Pemilih Sementara (DPS) terancam tidak bisa memberikan hak suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018.

Temuan Panwaslu, Sejumlah Warga Tangga Belum Dicoklit PPDP - Kabar Harian Bima

“Hasil evaluasi personil kami di lapangan, tidak tercoklitnya sejumlah warga Desa Tangga ini karena Petugas Pencatatan Data Pemilih (PPDP) tidak bekerja dengan baik,” ungkap Abdullah, Senin (5/2) sore.

Karena masih ada waktu tahapan coklit hingga 20 Februari 2018, Panwaslu meminta kepada KPU segera mengevaluasi PPDP Desa Tangga dan PPS karena dianggap melalaikan tugas. Serta kembali mendatangi warga secara langsung dan mencoklitnya agar masuk di data pemilih.

“Ini harus segera disikapi KPU jangan sampai merugikan warga yang telah terpenuhi hak pilihnya,” ujar dia.

Abdullah menambahkan, temuan soal warga yang belum tercoklit tidak hanya di Desa Tangga, tetapi juga beberapa desa lain terjadi hal serupa. Meskipun ia menilai persoalan itu lebih karena faktor personal PPDP yang direkrut KPU.

*Kahaba-03