Kabar Bima

Massa Aksi Segel Kantor UPTD Dikpora Kecamatan Madapangga

363
×

Massa Aksi Segel Kantor UPTD Dikpora Kecamatan Madapangga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Koalisi Lintas Profesi (KLP) Bima menggelar aksi demonstrasi di depan kantor UPT Dikpora Kecamatan Madapangga, Jumat (9/2). Karena tidak ditemui oleh Kepala UPT, massa aksi menyegel kantor dimaksud.

Massa Aksi Segel Kantor UPTD Dikpora Kecamatan Madapangga - Kabar Harian Bima
Pendemo saat segel Kantor UPTD Dikpora Kecamatan Madapangga. Foto: Yadien

Korlap Ilyas mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi lanjutan dari aksi yang digelar sebelumnya. Aksi itu meminta agar Bupati Bima mengadili dan mengevaluasi kepala UPTD Dikpora Kecamatan Madapangga serta beberapa Plt yang diangkat beberapa waktu lalu, karena dianggap sarat pelanggaran.

Massa Aksi Segel Kantor UPTD Dikpora Kecamatan Madapangga - Kabar Harian Bima

Selain itu, massa aksi juga meminta agar Bupati Bima mengambil sikap tegas untuk mencopot langsung kepala UPTD Dikpora Kecamatan Madapangga.

“Bupati harus segera memberi sanksi untuk kepala UPTD Dikpora Kecamatan Madapangga,” tegasnya.

Kata Ilyas, hari ini pihaknya menagih janji kepala UPTD Dikpora Kecamatan Madapangga yang katanya akan melakukan koordinasi dengan Bupati Bima terkait pengangkatan Plt di beberapa sekolah di Kecamatan Madapangga.

Karena kepala UPTD Dikpora Kecamatan Madapangga tidak berada di kantor, massa aksi lalu melakukan penyegelan dengan menggunakan kayu dan meja. Penyegelan tersebut akan dibuka sampai Bupati Bima hadir menemui massa aksi dan memberikan klarifikasi terkait problem pendidikan di Kecamatan Madapangga.

“Intinya Bupati Bima harus hadir menyampaikan klarifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, berselang puluhan menit setelah penyegelan dilakukan, Kepolisian Sektor Madapangga membuka kembali. Kapolsek Madapangga IPDA Rusdin mengatakan, kantor UPTD Dikpora harus dibuka karena menyangkut kepentingan publik yang mengurus banyak hal di kantor tersebut.

“Kami sudah amankan kayu dan meja sebagai barang bukti,” ujarnya.

Kapolsek mengaku, sejauh ini belum jelas apakah masalah tersebut akan diproses secara hukum atau tidak. Karena belum ada laporan dari pihak UPTD Dikpora Kecamatan Madapangga.

“Kalau ada laporan, kami akan proses,” katanya.

Sementara itu, kepala UPTD Dikpora Kecamatan Madapangga sampai sekarang belum berhasil dikonfirmasi.

*Kahaba-10